Berdasarkan surat Direktur Dewan Ekeskutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) nomor 644/BAN-PT/LL/2024 tanggal 17 April 2024 perihal Tindaklanjut Akselerasi APT. BAN-PT dengan fasilitasi dari Direktur Kelembagaan
Berdasarkan surat Direktur Dewan Ekeskutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) nomor 644/BAN-PT/LL/2024 tanggal 17 April 2024 perihal Tindaklanjut Akselerasi APT. BAN-PT dengan fasilitasi dari Direktur Kelembagaan
Palembang, lldikti2.id – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah II memiliki budaya kerja rutin untuk meningkatkan kebersamaan dan kekeluargaan, salah satunya adalah agenda senam pagi di
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor 35 tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi dan Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
Sehubungan dengan surat dari Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi nomor 2523/E1/KS.01.00/2024 tanggal 9 April 2024, di informasikan agar perguruan tinggi dapat segera