PELAKSANAAN TUGAS KEDINASAN DALAM RANGKA EFISIENSI DI LINGKUNGAN LLDIKTI WILAYAH II Yth. 1. Pejabat Struktural 2. Pejabat Fungsional 3. Pelaksana, dan 4. Pimpinan Perguruan Tinggi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah II Menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, 27/02/2025 No Comments