Palembang, 20 Maret 2025 – Kepala LLDIKTI Wilayah II, Prof. Dr. Iskhaq Iskandar, M.Sc., kembali menyerahkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
Nomor : 1100/LL2/KS.01.01/2025 Hal : Edaran Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah II Berdasarkan surat Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi nomor 0171/F1/TI.03.00/2025 tanggal 19 Maret