Yth. Dalam rangka meningkatkan mutu serta daya saing perguruan tinggi di Indonesia, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) melalui Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada
Yth. Pimpinan Perguruan Tinggidalam lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah II Sehubungan dengan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 antara Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah