Yth. Menindaklanjuti surat Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 0156/C3/AL.04/2026 tanggal 26 Januari 2026 tentang Pengumuman Penerima Pendanaan Program Mahasiswa Berdampak: Pemberdayaan Masyarakat dalam
Yth. Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN)Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah II. Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Surat Edaran Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor