Yth. Menindaklanjuti Pengumuman Penerima Pendanaan Program Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, Riset Konsorsium Unggulan Berdampak, dan Inovasi Seni Nusantara Tahun Anggaran 2026 serta Keputusan Menteri Pendidikan
Yth. Pimpinan Perguruan Tinggidi Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah II (daftar terlampir) Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi nomor 1