Sertifikat Penghargaan Dosen Tetap Yayasan

Share it

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah II

Sehubungan dengan Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah II akan menerbitkan sertifikat penghargaan dosen tetap yayasan dengan masa kerja minimal 30 Tahun, dengan ini disampaikan sebagai berikut:

  1. Pengajuan usul sertifikat penghargaan dosen tetap yayasan dengan masa kerja minimal 30 Tahun dilakukan secara selektif dengan memperhatikan aspek disiplin kinerja dan masa kerja;
  2. Kelengkapan berkas pengusulan sertifikat penghargaan dosen tetap yayasan dengan masa kerja
    minimal 30 Tahun terdiri dari :
    a. SK Pengangkatan Dosen Tetap Yayasan Perguruan Tinggi Swasta;
    b. Surat Pernyataan Sedang Tidak Dijatuhi Hukuman Disiplin (format terlampir);
    c. Biodata Dosen (format terlampir)

Dalam rangka Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), segenap jajaran LLDikti Wilayah II berkomitmen menegakkan integritas dengan layanan terbaik sesuai dengan standar layanan yang telah ditentukan, dan apabila ada upaya tindakan gratifikasi dan/atau upaya tindakan korupsi oleh pegawai kami, mohon bantuan Bapak/Ibu/Saudara/Saudari untuk melaporkan dengan disertai bukti otentik (identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya) ke nomor kontak LLDikti Care (0822-8204-0372).

Atas perhatian dan kerja sama yang baik, diucapkan terima kasih.

#DiktisaintekBerdampak
#lldikti2berdampak
#reformasibirokrasi
#zonaintegritas
#kamibersamaanda
#kamisiapmelayani
#PIKIR

————-

Website : lldikti2.net
Instagram : lldiktii2
Tiktok :lldikti2
Facebook : LLDikti Wilayah II
Youtube : @lldikti.wilayah2