Pemetaan Dosen untuk Kenaikan Jabatan Akademik Tahun 2026

Share it

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi
di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah II

Dalam rangka persiapan pembukaan usulan kenaikan jenjang Jabatan Akademik Dosen (JAD) tahun 2026, LLDIKTI Wilayah II perlu melakukan pemetaan terhadap dosen yang memiliki persyaratan untuk diusulkan kenaikan jenjang jabatan akademik sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yakni Permendiktisaintek Nomor 52 Tahun 2025 tentang Profesi, Karier, dan Penghasilan Dosen, dengan hormat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut,

  1. Pimpinan Perguruan Tinggi di lingkungan LLDIKTI Wilayah II agar SEGERA:
    a. Menugaskan 1 (satu) orang pegawai yang membidangi kepegawaian/dosen sebagai penanggung jawab untuk melakukan koordinasi dengan dosen yang dipetakan;
    b. Melakukan identifikasi dan pemetaan dosen di lingkungan Perguruan Tinggi Saudara yang direncanakan akan diusulkan kenaikan jabatan akademik dosen sepanjang Tahun 2026 dengan kriteria:
    ● dosen tetap
    ● berstatus eligible (khusus untuk pengusulan tahun 2026)
    ● memenuhi proporsi angka kredit bidang penelitian
    memiliki publikasi untuk pemenuhan syarat khusus;
    c. Melakukan verifikasi dan validasi terhadap dokumen pemetaan dosen yang telah disusun sebelum dikirimkan ke LLDIKTI Wilayah II.
  2. Dosen yang tercantum pada dokumen pemetaan yang telah dilaporkan ke LLDIKTI Wilayah II akan diprioritaskan sebagai peserta dalam kegiatan pendampingan percepatan usulan kenaikan jabatan akademik dosen sesuai dengan jenjang jabatan akademik yang dituju.
  3. Untuk pertanyaan dan informasi lebih lanjut dapat berkoordinasi dengan LLDIKTI Wilayah II melalui Sdri. Agnes (0821-7509-2150) dan Sdri. Ratih Khoriani (0813-7351-4141)

Dalam rangka Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK), segenap jajaran LLDIKTI Wilayah II berkomitmen menegakkan integritas dengan layanan terbaik sesuai dengan standar layanan yang telah ditentukan, dan apabila ada upaya tindakan gratifikasi dan/atau upaya tindakan korupsi oleh pegawai kami, mohon bantuan Bapak/Ibu/Saudara/Saudari untuk melaporkan dengan disertai bukti otentik (identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya) ke nomor kontak LLDIKTI Care (0822-8204-0372).

Atas perhatian dan kerjasamanya, diucapkan terima kasih.

#DiktisaintekBerdampak
#lldikti2berdampak
#reformasibirokrasi
#zonaintegritas
#kamibersamaanda
#kamisiapmelayani
#PIKIR

————-

Website : lldikti2.net
Instagram : lldiktii2
Tiktok :lldikti2
Facebook : LLDikti Wilayah II
Youtube : @lldikti.wilayah2