Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi
dalam Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah II
Sehubungan dengan surat dari Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumatera V, nomor: RU10-Bp5/543, tanggal 31 Desember 2025 hal: Permohonan Rekomendasi Calon Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) untuk Program BSPS Tahun Anggaran 2026, dengan hormat kami mohon Saudara untuk mengirimkan minimal 10 Lulusan Terbaik pada perguruan tinggi Saudara untuk mengikuti Seleksi Calon Tenaga Fasilitator Lapangan Bidang Pemberdayaan dalam Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026, dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Kriteria Fasilitator
A. Kriteria Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI), diutamakan berdomisili di wilayah kerja Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman, yaitu di Provinsi Sumatera Selatan;
- Sehat jasmani dan Rohani;
- Memiliki dedikasi yang tinggi dan berjiwa sosial untuk membantu masyarakat;
- Bukan anggota partai politik atau tim sukses pemilihan kepala pemerintahan/anggota legilsatif;
- Bersedia bekerja penuh waktu (full time) selama masa kontrak;
- Bersedia ditempatkan di lokasi sesuai dengan plotting yang telah dilakukan oleh PPK dan/atau ditempatkan pada lokasi terdekat dari tempat tinggal sesuai domisili KTP;
- Tidak terikat kontrak kerja kegiatan atau instansi lain;
- Mampu mengoperasikan komputer dan mengoperasikan aplikasi MS-Office (Word, Excel, dan Power Point);
- Memiliki dan dapat mengoperasikan telepon genggam, kamera, dan komputer untuk dokumentasi dan pelaporan; dan
- Memiliki rekam jejak etika dan moral yang bagus.
B. Kriteria Khusus
- Berpendidikan sekurang-kurangnya D3 semua jurusan;
- Memiliki pengalaman pemberdayaan paling sedikit 3 tahun dalam program pembangunan infrastruktur berbasis masyarakat;
- Mampu berkomunikasi dan berbaur bersama masyarakat.
2. Perguruan tinggi agar mengirimkan data calon TFL bidang pemberdayaan melalui tautan https://bit.ly/Pendaftaran_TFLBSPS dengan melampirkan:
- Curriculum Vitae (CV)
- Ijazah terakhir
- Transkrip Nilai
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Surat Keterangan Pengalaman Kerja bidang pemberdayaan dalam program pembangunan infrastruktur berbasis masyarakat.
- Seluruh berkas persyaratan setiap calon wajib diunggah ke Google Drive dalam folder tersendiri yang diberi nama sesuai dengan nama masing-masing calon.
3. Data calon tenaga fasilitator lapangan bidang pemberdayaan kami terima paling lambat 13 Januari 2026 pukul 16.00 WIB;
4. Untuk koordinasi lebih lanjut dapat menghubungi Sdri. Mirsilina (0821-8667-8662) atau Sdri. Selly Yepinda (0895-3395-81636).
Dalam rangka Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), segenap jajaran LLDIKTI Wilayah II berkomitmen menegakkan integritas dengan layanan terbaik sesuai dengan standar layanan yang telah ditentukan, dan apabila ada upaya tindakan gratifikasi dan/atau upaya tindakan korupsi oleh pegawai kami, mohon bantuan Bapak/Ibu/Saudara/Saudari untuk melaporkan dengan disertai bukti otentik (identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya) ke nomor kontak LLDikti Care (0822-8204-0372).
Atas perhatian dan kerja sama Saudara, diucapkan terima kasih
Untuk Informasi lengkapnya dapat klik link download dibawah ini dibawah ini
Surat LLDIKTI Wilayah II – Download
#DiktisaintekBerdampak
#lldikti2berdampak
#reformasibirokrasi
#zonaintegritas
#kamibersamaanda
#kamisiapmelayani
#PIKIR
————-
Website : lldikti2.net
Instagram : lldiktii2
Tiktok :lldikti2
Facebook : LLDikti Wilayah II
Youtube : @lldikti.wilayah2

