Akselerasi Kurikulum Berbasis OBE untuk Kampus Berdampak: Bimbingan Teknis Desain Pembelajaran dan Asesmen Digital

Share it

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi
dalam lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah II

Sehubungan dengan upaya penguatan mutu pembelajaran dan implementasi pendekatan Kurikulum Outcome-Based Education (OBE) berbasis Kampus Berdampak serta Asesmen Digital, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah II akan menyelenggarakan kegiatan Akselerasi Kurikulum Berbasis OBE untuk Kampus Berdampak : Bimbingan Teknis Desain Pembelajaran dan Asesmen Digital Perguruan Tinggi di Lingkungan LLDIKTI Wilayah II, yang akan dilaksanakan pada,

hari, tanggal : Selasa,11 Agustus 2026
waktu : 07.30 WIB – selesai
tempat : Holiday Inn Lampung Bukit Randu Jl. Kamboja No. 1, RW. 2, Kel. Kebon Jeruk, Kec. Tanjungkarang Timur,
Kota Bandar Lampung
acara : Akselerasi Kurikulum Berbasis OBE untuk Kampus Berdampak: Bimbingan Teknis Desain Pembelajaran dan Asesmen Digital Perguruan Tinggi.

Berkenaan dengan hal tersebut, kami memohon perkenan Saudara untuk menugaskan Ketua Tim Pengembang Kurikulum atau Penanggung Jawab Kurikulum Perguruan Tinggi sebanyak 1 (satu) orang guna menghadiri kegiatan dimaksud. Adapun ketentuan pelaksanaan kegiatan kami sampaikan sebagai berikut:

  1. Peserta wajib membawa laptop;
  2. Wajib membawa dokumen akademik & kurikulum (dalam bentuk softcopy/file):
    a. Dokumen Kurikulum Prodi yang Berjalan: – Dokumen profil lulusan dan Rumusan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) Program Studi – Matriks Kurikulum yang menghubungkan CPL, Bahan Kajian, dan Mata Kuliah
    (jika sudah ada).
    b. Sampel Rencana Pembelajaran Semester (RPS): Minimal 2 (dua) sampel RPS mata kuliah utama/keahlian prodi (diutamakan mata kuliah yang menerapkan metode pembelajaran Case Method atau Project-Based
    Learning
    / PBM).
    c. Instrumen & Rubrik Evaluasi/Penilaian: Sampel kisi-kisi soal, rubrik penilaian tugas/proyek, dan instrumen asesmen mata kuliah yang saat ini digunakan.
  3. Peserta wajib membawa surat tugas dari pimpinan perguruan tinggi;
  4. LLDIKTI Wilayah II hanya menanggung konsumsi selama kegiatan berlangsung, untuk akomodasi dan transportasi peserta ditanggung oleh perguruan tinggi masing-masing;
  5. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sdr. Muhammad Atom Istambullah (0822-8019-3769) atau Sdr. Kristian Simorangkir (0822-8720-3204).

Dalam rangka Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), segenap jajaran LLDikti Wilayah II berkomitmen menegakkan integritas dengan layanan terbaik sesuai dengan standar layanan yang telah ditentukan, dan apabila ada upaya tindakan gratifikasi dan/atau upaya tindakan korupsi oleh pegawai kami, mohon bantuan Bapak/Ibu/Saudara/Saudari untuk melaporkan dengan disertai bukti otentik (identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya) ke nomor kontak LLDikti Care (0822-8204-0372).

Atas perhatian dan kerja sama Saudara, diucapkan terima kasih.

#DiktisaintekBerdampak
#lldikti2berdampak
#reformasibirokrasi
#zonaintegritas
#kamibersamaanda
#kamisiapmelayani
#PIKIR

————-

Website : lldikti2.kemdiktisaintek.go.id
Instagram : lldiktii2
Tiktok :lldikti2
Facebook : LLDikti Wilayah II
Youtube : @lldikti.wilayah2