Evaluasi Kinerja Semester I tahun 2026 Dosen PNS

Share it

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah II (daftar terlampir)

Menindaklanjuti PermenpanRB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Kinerja di Lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, dan Permendiktisaintek Nomor 23 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, dengan hormat kami mohon agar Saudara dapat menginformasikan kepada Dosen PNS pada perguruan tinggi Saudara untuk membuat Evaluasi Kinerja Semester I tahun 2026 Dosen PNS dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. SKP yang dibuat adalah Evaluasi Kinerja Semester I tahun 2026 (periode 1 Januari – 30 Juni 2026);
  2. Pelaporan Evaluasi Kinerja Semester I tahun 2026 tahun 2026 dengan ketentuan sebagai berikut:
    1) Dicetak pada kertas A4, ditandatangani dosen yang bersangkutan dan discan dalam format file PDF;
    2) Sheet 1 s.d 3 dicetak dengan layout landscape, sheet 4 dicetak dengan layout potrait;
    3) Seluruh dosen PNS mengirimkan secara kolektif hardcopy SKP yang telah ditandatangani oleh dosen PNS dan ditujukan ke Unit Layanan Terpadu (ULT) kantor LLDIKTI Wilayah II up. Tim Kerja Hukum, Kepegawaian dan Tata Laksana (HKT) Paling lambat tanggal 22 Juli 2026;
  3. Dokumen Evaluasi Kinerja Semester I tahun 2026 yang telah distatuskan selesai, dapat diambil secara kolektif di Unit Layanan Terpadu (ULT) kantor LLDIKTI Wilayah II atau dikirimkan ke PTS masing-masing dengan berkoordinasi dengan tim HKT LLDIKTI Wilayah II

Dalam rangka Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), segenap jajaran LLDIKTI Wilayah II berkomitmen menegakkan integritas dengan layanan terbaik sesuai dengan standar layanan yang telah ditentukan, dan apabila ada upaya tindakan gratifikasi dan/atau upaya tindakan korupsi oleh pegawai kami, mohon bantuan Bapak/Ibu/Saudara/Saudari untuk melaporkan dengan disertai bukti otentik (identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya) ke nomor kontak LLDIKTI Care (0822 8204 0372).

Atas perhatian dan kerja sama Saudara, diucapkan terima kasih

#DiktisaintekBerdampak
#lldikti2berdampak
#reformasibirokrasi
#zonaintegritas
#kamibersamaanda
#kamisiapmelayani
#PIKIR

————-

Website : lldikti2.kemdiktisaintek.go.id
Instagram : lldiktii2
Tiktok :lldikti2
Facebook : LLDikti Wilayah II
Youtube : @lldikti.wilayah2