Palembang, 28 September 2026 – Beredarnya surat dengan perihal “Seminar Diskusi Pendidikan Pengusaha Dalam Sektor Bisnis Pendidikan 2026” yang mengatasnamakan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) perlu menjadi perhatian bagi seluruh perguruan tinggi dan masyarakat.
Surat tersebut mencantumkan nomor B-5701/SDW/09.10/2026, tertanggal 28 September 2026, serta ditujukan kepada salah satu perguruan tinggi. Dalam surat tersebut disebutkan rencana kegiatan pada 3–4 Oktober 2026 di Bali Nusa Dua Hotel & Convention Center, Badung, Bali. Surat juga mencantumkan sejumlah nama pejabat Kemdiktisaintek sebagai narasumber maupun pihak yang seolah-olah menerbitkan surat tersebut.

Namun demikian, surat tersebut dinyatakan tidak benar dan bukan merupakan surat resmi Kemdiktisaintek. Oleh karena itu, perguruan tinggi, dosen, tenaga kependidikan, maupun masyarakat diminta untuk tidak menjadikan surat tersebut sebagai dasar untuk melakukan pendaftaran, menghadiri kegiatan, ataupun memenuhi permintaan administrasi dan pembayaran sebagaimana tercantum dalam surat.
Hal yang perlu menjadi perhatian adalah adanya permintaan kepada calon peserta untuk melakukan pembayaran biaya tiket pesawat pulang-pergi dan biaya administrasi pendaftaran untuk pengaktifan nomor peserta. Surat tersebut juga menyebutkan bahwa biaya akan diganti atau direimburse oleh Kemdiktisaintek setelah proses pendaftaran.
Selain itu, pada formulir pendaftaran yang menjadi bagian dari surat tersebut tercantum arahan mengenai pengiriman data peserta, nomor rekening bank, serta proses pembayaran dan pengembalian dana setelah pendaftaran.
Dengan adanya temuan tersebut, seluruh perguruan tinggi dan masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap surat atau undangan kegiatan yang mengatasnamakan Kemdiktisaintek. Jangan melakukan transfer dana, mengirimkan data perbankan, maupun memberikan data pribadi sebelum memastikan keabsahan informasi melalui kanal resmi Kemdiktisaintek.
Untuk memastikan informasi mengenai program, kegiatan, surat edaran, maupun undangan resmi, masyarakat dan perguruan tinggi dapat melakukan verifikasi melalui kanal komunikasi resmi Kemdiktisaintek. Surat yang mengatasnamakan kementerian tetapi meminta pembayaran atau pengiriman data pribadi melalui kontak yang tidak dapat diverifikasi perlu diteliti terlebih dahulu.
Kepala LLDikti Wilayah II Prof. Dr Iskhaq Iskandar, M.Sc., mengimbau kepada Civitas akademika baik Dosen, Tenaga Kependidikan dan Mahasiswa di lingkungan LLDIKTI Wilayah II dan seluruh pihak agar tidak mudah percaya terhadap surat yang mengatasnamakan Kemdiktisaintek dan selalu melakukan verifikasi sebelum mengambil tindakan lebih lanjut. (Humas)

