Pendaftaran Beasiswa Program Doktor Untuk Dosen Indonesia (BPDDI) Tahun 2026

Share it

Yth. Rektor/Ketua/Direktur
Perguruan Tinggi di lingkungan LLDIKTI Wilayah II

Sehubungan dengan telah dibukanya pendaftaran Beasiswa Program Doktor Untuk Dosen Indonesia (BPDDI) tahun 2026, dimana salah satu persyaratannya yaitu memiliki surat izin mengikuti seleksi BPDDI dari Rektor/Ketua/Direktur atau Wakil Rektor/Wakil Ketua/Wakil Direktur dari Perguruan Tinggi asal (homebase). Khusus untuk Dosen pada Perguruan Tinggi Swasta (PTS) surat izin tersebut dengan diketahui oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti), menindaklanjuti hal tersebut maka dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut,

  1. Bagi Pimpinan PTS yang dosen tetap nya akan mengikuti pendaftaran BPDDI tahun 2026, agar SEGERA menyampaikan surat pengantar dari Pimpinan PTS secara kolektif dengan melampirkan:
    1) Data nama, NIDN/NUPTK, PT tujuan, Prodi tujuan, status mahasiswa (baru atau on going) dan nomor kontak WA aktif seluruh dosen tetap yang akan mengikuti seleksi BPDDI tahun 2026;
    2) dokumen asli surat izin mengikuti seleksi BPDDI yang telah ditandatangani oleh Rektor/Ketua/Direktur atau Wakil Rektor/Wakil Ketua/Wakil Direktur masing-masing PTS dan diberi cap asli, dengan ketentuan bagi dosen tetap non ASN, pada bagian status tugas belajar (dilaksanakan dengan tidak melaksanakan tugas jabatan fungsional dosen / dilaksanakan dengan melaksanakan tugas jabatan fungsional dosen) harus sudah ditentukan oleh Pimpinan PT dengan mencoret salah satu, sedangkan bagi dosen ASN akan ditentukan oleh Kepala LLDIKTI Wilayah II.
  1. Surat pengantar dan lampiran dokumen sebagaimana dijelaskan pada poin 1 di atas, agar dikirimkan secara langsung atau via POS ke kantor LLDIKTI Wilayah II, Jalan Srijaya No. 883 Km. 5,5 Palembang 30153 paling lambat kami terima tanggal 3 Juli 2026.

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi narahubung Sdr. Yogi Agus Pratama (WA. 08996731790)

Dalam rangka Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), segenap jajaran LLDikti Wilayah II berkomitmen menegakkan integritas dengan layanan terbaik sesuai dengan standar layanan yang telah di tentukan, dan apabila ada upaya tindakan gratifikasi dan/ atau upaya tindakan korupsi oleh pegawai kami, mohon bantuan Bapak/Ibu/Saudara/Saudari untuk melaporkan dengan disertai bukti otentik (identitas pelapor akan dijamin kerahasiaanya) ke nomor kontak LLDikti Care (0822-8204-0372).

Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

#DiktisaintekBerdampak
#lldikti2berdampak
#reformasibirokrasi
#zonaintegritas
#kamibersamaanda
#kamisiapmelayani
#PIKIR

————-

Website : lldikti2.kemdiktisaintek.go.id
Instagram : lldiktii2
Tiktok :lldikti2
Facebook : LLDikti Wilayah II
Youtube : @lldikti.wilayah2