Kunjungan Kerja Panja PTKL Komisi X DPR RI di LLDIKTI Wilayah II

Share it

Palembang, 28 Agustus 2025 – Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) Panitia Kerja (Panja) Perguruan Tinggi Kementerian Lembaga (PTKL) bertempat Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah II.

Kegiatan ini bertujuan mengawasi implementasi kebijakan pemerintah serta menyerap aspirasi dari LLDIKTI, Perguruan Tinggi Negeri (PTN), dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) terkait dinamika pendidikan tinggi. Isu utama yang dibahas adalah tumpang tindih program studi (prodi) antara PTKL dan perguruan tinggi di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemdiktisaintek, Prof. Dr. Khairul Munadi, S.T., M.Eng memberikan kata sambutan

Acara dibuka dengan penuh khidmat, diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan pembacaan doa. Kepala LLDIKTI Wilayah II, Prof. Dr. Iskhaq Iskandar, M.Sc., menyambut hangat kedatangan rombongan Komisi X yang dipimpin oleh H. Lalu Hadrian Irfani, S.T. antara lain:

1) H. Lalu Hadrian Irfani, S.T.
2) Hj. Himmatul Aliyah, S.Sos., M.Si.
3) Once Mekel, S.H.
4) Ferdiansyah, S.E., M.M.
5) Melly Goeslaw
6) Ratih Megasari Singkarru, M.Sc
7) Dr. H. Muhammad Kadafi, S.H, M.H.
8) H. Dedi Wahidi
9) Hj. Ledia Hanifa A., S.Si, M.Psi.T
10) Dr. Drh. Hj. Dewi Coryati, M.Si

Pertemuan ini juga dihadiri oleh mitra kerja Komisi X, yaitu Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemdiktisaintek, Prof. Dr. Khairul Munadi, S.T., M.Eng., serta pimpinan dari 39 Perguruan Tinggi Swasta (PTS), Perguruan Tinggi Negeri (PTN), dan Perguruan Tinggi Kementerian/Lembaga (PTKL) di Sumatera Selatan.

Dalam sambutannya, Prof. Iskhaq Iskandar memaparkan kondisi terkini LLDIKTI Wilayah II yang membawahi 159 PTS dan 9 PTN. Ia menyoroti keberhasilan proses rasionalisasi yang mengurangi jumlah PTS dari sebelumnya 204 menjadi 159, sembari mencatat adanya peningkatan jumlah prodi menjadi 997, dengan 47 di antaranya terakreditasi Unggul.

Namun, di tengah capaian tersebut, Prof. Iskhaq menyampaikan persoalan krusial yang dihadapi PTS, yaitu menurunnya kuota Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dari tahun ke tahun. “Jumlah mahasiswa kami hampir 200.000 orang, tapi kuota KIP justru selalu menurun. Kami mohon Komisi X dapat memperhatikan hal ini agar penyelenggara pendidikan dapat terus berkembang,” ujarnya, mewakili aspirasi pimpinan PTS.

Suasana kegiatan Kunker Panja PTKL

Sementara itu, Prof. Dr. Khairul Munadi menegaskan dukungannya terhadap Panja PTKL. Ia menyatakan bahwa pendataan PTKL telah diselesaikan sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2022. “Ini menjadi tugas bersama untuk memastikan penyelenggaraan PTKL sesuai dengan amanat regulasi,” ucapnya. Ia menambahkan bahwa Kemdiktisaintek akan terus berupaya menata keberadaan PTKL agar isu tumpang tindih prodi dan ketidakadilan dalam pembiayaan dapat diselesaikan.

Ketua Tim Kunker, H. Lalu Hadrian Irfani, menjelaskan bahwa tujuan utama kunjungan ini adalah untuk mendapatkan data dan masukan faktual terkait permasalahan penyelenggaraan perguruan tinggi di luar Kemdiktisaintek. Berdasarkan temuan Panja, banyak prodi di PTKL seperti akuntansi, manajemen, dan kesehatan memiliki kesamaan nomenklatur dengan prodi di PTN dan PTS.

“Sejatinya, prodi di PTKL harus secara khusus diarahkan untuk memenuhi kebutuhan SDM profesional kementerian/lembaga induknya,” tegasnya. Ia meminta pandangan dari para peserta terkait hal ini, termasuk jumlah PTKL, prodi yang tumpang tindih, serta masukan terhadap pengelolaan PTKL.

Kesempatan ini juga menghadirkan Diskusi interaktif yang dipandu oleh H. Lalu Hadrian Irfani menghasilkan berbagai pandangan dari perwakilan peserta. Kepala LLDIKTI Wilayah II melaporkan bahwa terdapat 7 PTKL di wilayahnya dengan total 61 prodi. Ia juga menyoroti kompetisi yang tidak seimbang antara PTS dan PTKL, terutama karena PTKL mendapatkan alokasi anggaran yang jauh lebih besar. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan dan perwakilan PTN, Universitas Sriwijaya, juga menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan PTKL dan PTS dalam meningkatkan kualitas pendidikan.

Mewakili PTS se-Sumatera Selatan Dr. Drs. H. Muhamad Helmi, M.S., selaku Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Wilayah II menyampaikan aspirasi PTS terkait berbagai kendala, mulai dari kesejahteraan dosen swasta yang berbeda dengan dosen ASN, biaya akreditasi prodi yang cukup mahal hingga sistem pemantauan akreditasi yang dianggap membebani.

Ia juga kembali menyuarakan penurunan kuota KIP Kuliah dan mengusulkan agar KIP Aspirasi dihapuskan. Terkait PTKL, Dr. Helmi mempertanyakan dasar hukum keberadaan PTKL dan persaingan yang tidak sehat, mengingat PTKL seringkali menawarkan pendidikan gratis dan didanai oleh negara.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Prof. Dr. Khairul Munadi menjelaskan bahwa pemerintah tidak membedakan perlakuan antara PTN dan PTS. Ia menyebutkan program bantuan seperti Program Penguatan Perguruan Tinggi Swasta (PP-PTS) dan menegaskan bahwa regulasi akreditasi saat ini sedang direvisi untuk mengurangi beban administrasi. “Proses akreditasi jangan sampai membebani, agar fokus perguruan tinggi lebih kepada administrasi daripada penyelenggaraan Tri Dharma,” ucapnya.

Anggota Komisi X, Ferdiansyah, S.E., M.M., dan Dr. drh. Hj. Dewi Coryati, M.Si., turut memberikan tanggapan. Ferdiansyah setuju bahwa harus ada pembatasan jumlah mahasiswa di PTN agar tidak menjadi “pilkada” dan perlunya keunikan khusus bagi PTKL untuk dapat dipertahankan. Dewi Coryati menambahkan bahwa PTKL harus menjadi rujukan bagi perguruan tinggi lain dan tidak boleh diduplikasi agar persaingan menjadi lebih adil.

Penyerahan Cinderamata Ketua Tim Kunker, H. Lalu Hadrian Irfani kepada Kepala LLDIKTI Wilayah II, Prof. Dr. Iskhaq Iskandar, M.Sc

Dalam wawancara terpisah, Kepala LLDIKTI Wilayah II, Prof. Dr. Iskhaq Iskandar, M.Sc., menjelaskan kunjungan kerja Panja PTKL Komisi X DPR RI merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2022. Pertemuan ini bertujuan untuk memfasilitasi komunikasi antara Panja dengan perguruan tinggi.  “Salah satu poin yang paling ditekankan adalah PTKL diminta lebih spesifik dalam menentukan keunikan dalam prodi agar tidak tumpang tindih dengan prodi-prodi di bawah Kemendiktisaintek,” kata Prof. Iskhaq, menyoroti masukan penting dari pertemuan tersebut.

Sebagai penutup, Komisi X menegaskan komitmennya untuk mencermati semua masukan, saran, dan pendapat yang telah disampaikan. Sinergi antara pemerintah, parlemen, dan seluruh lembaga pendidikan tinggi diharapkan mampu menciptakan ekosistem pendidikan yang solid dan adaptif terhadap tantangan masa depan. Dengan harapan tidak ada lagi dikotomi antara PTN dan PTS, serta seluruh pihak dapat bekerja sama dalam memajukan pendidikan tinggi di Indonesia.(Malika)