PALEMBANG – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah II secara resmi menetapkan penyetaraan tunjangan profesi bagi dosen non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya. Ketetapan ini tertuang dalam Keputusan Kepala LLDIKTI Wilayah II Nomor 905/DST/LL2/HK.03.01/2026 yang ditandatangani oleh Kepala LLDIKTI Wilayah II, Iskhaq Iskandar, pada 30 April 2026.
Penyetaraan ini bertujuan untuk memenuhi kewajiban pembayaran tunjangan profesi dan tunjangan kehormatan bagi Guru Besar non-ASN. Langkah ini diambil berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 52 Tahun 2025 mengenai profesi, karier, dan penghasilan dosen.
Berdasarkan dokumen tersebut, berikut adalah rincian utama dari keputusan tersebut:
- Implementasi dan Masa Kerja: Hasil penyetaraan ini mulai berlaku efektif sejak 1 Januari 2026 dan menjadi dasar hukum untuk pembayaran tunjangan profesi dosen hingga diterbitkannya keputusan baru di masa mendatang.
- Kategori Dosen: Penyetaraan mencakup berbagai jenjang jabatan akademik, mulai dari Guru Besar (seperti Prof. Edizal dari Universitas Tridinanti dengan pangkat IV/e), Lektor Kepala, Lektor, hingga Asisten Ahli.
- Sumber Dana: Seluruh biaya yang timbul dari kebijakan ini dibebankan pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) LLDIKTI Wilayah II Tahun Anggaran 2026.
- Validitas Dokumen: Surat keputusan ini telah ditandatangani secara elektronik melalui sistem Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) guna menjamin keaslian dan keamanan dokumen.
Keputusan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hak bagi para dosen non-ASN di berbagai perguruan tinggi swasta di bawah naungan LLDIKTI Wilayah II, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pendidikan tinggi melalui kesejahteraan pendidik yang lebih terjamin.
Untuk SK lengkapnya dapat klik link download dibawah ini dibawah ini
Surat LLDIKTI Wilayah II – Download
#DiktisaintekBerdampak
#lldikti2berdampak
#reformasibirokrasi
#zonaintegritas
#kamibersamaanda
#kamisiapmelayani
#PIKIR
————-
Website : lldikti2.kemdiktisaintek.go.id
Instagram : lldiktii2
Tiktok :lldikti2
Facebook : LLDikti Wilayah II
Youtube : @lldikti.wilayah2


