Pembagian Kelompok Pembinaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)

Share it

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi
dalam Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah II

Sehubungan dengan upaya berkelanjutan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah II untuk membangun budaya mutu di perguruan tinggi, kami telah melakukan monitoring terhadap laporan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang diunggah pada laman resmi SPMI, sehingga kami merasa perlu untuk mengadakan pembinaan dan pendampingan lebih lanjut dengan membagi perguruan tinggi ke dalam beberapa kelompok yang akan didampingi secara intensif oleh Fasilitator Wilayah SPMI. Pembagian kelompok ini bertujuan untuk memastikan setiap perguruan tinggi dapat menyelesaikan laporan SPMI secara optimal dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Sebagai informasi kami sampaikan beberapa ketentuan sebagai berikut:

  1. Agar perguruan tinggi segera melakukan pemutakhiran, serta merespon catatan perbaikan dari tim verifikator pada laman https://spmi.kemdiktisaintek.go.id/;
  2. Perguruan tinggi yang sedang menyusun dokumen SPMI wajib berkoordinasi langsung/ meminta pendampingan dari fasilitator wilayah pada kelompok masing-masing;
  3. Fasilitator wilayah bertanggung jawab langsung dengan kelompoknya dalam mendorong penguatan budaya mutu di perguruan tinggi melalui implementasi siklus PPEPP;
  4. Untuk memudahkan proses sebagaimana poin 3, perguruan tinggi diperkenankan untuk membuat WhatsApp Group bersama fasilitator wilayah pada kelompok masing-masing;
  5. LLDIKTI Wilayah II akan mengeluarkan Surat Pemberitahuan Pemuktahiran dan Verifikasi Pelaporan SPMI Tahun 2025;
  6. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sdr. Zulfikar (WA.0812.2724.2963) & Sdri. Selly Yepinda (WA.0895.3395.81636).

Dalam rangka Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), segenap jajaran LLDikti Wilayah II berkomitmen menegakkan integritas dengan layanan terbaik sesuai dengan standar layanan yang telah ditentukan, dan apabila ada upaya tindakan gratifikasi dan/atau upaya tindakan korupsi oleh pegawai kami, mohon bantuan Bapak/Ibu/Saudara/Saudari untuk melaporkan dengan disertai bukti otentik (identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya) ke nomor kontak LLDikti Care (0822-8204-0372).

Atas perhatian dan kerja sama Saudara diucapkan terima kasih.

Untuk Informasi lengkapnya dapat klik link download dibawah ini dibawah ini
Surat LLDIKTI Wilayah II – Download

#DiktisaintekBerdampak
#lldikti2berdampak
#reformasibirokrasi
#zonaintegritas
#kamibersamaanda
#kamisiapmelayani
#PIKIR

————-

Website : lldikti2.net
Instagram : lldiktii2
Tiktok :lldikti2
Facebook : LLDikti Wilayah II
Youtube : @lldikti.wilayah2