Yth.
- Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I s.d. XVII
- Ketua LP/LPM/LPPM/Lembaga Sejenis Perguruan Tinggi
Sehubungan dengan surat Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 0913/C3/DT.05.00/2025 pada tanggal 5 September 2025 tentang Pemberitahuan Batas Waktu Pengunggahan Laporan Kemajuan, dengan ini kami sampaikan informasi tentang monitoring dan evaluasi (monev) internal program penelitian tahun anggaran 2025 sebagai berikut:
- Ketua LP/LPM/LPPM di perguruan tinggi dimohon untuk melakukan monitoring dan evaluasi (monev) internal terhadap seluruh penerima pendanaan penelitian DPPM Tahun Anggaran 2025 di lingkungan institusi masing-masing;
- Pelaksanaan penilaian monev internal dilakukan dengan menugaskan minimal satu (1) orang reviewer untuk setiap judul penelitian. Reviewer tersebut ditunjuk oleh perguruan tinggi dan ditetapkan melalui surat keputusan pimpinan yang berwenang;
- Panduan pelaksanaan monitoring dan evaluasi internal penelitian, serta kriteria reviewer perguruan tinggi, dapat dilihat pada Lampiran 1;
- Perguruan tinggi yang tidak memiliki reviewer internal yang memenuhi kriteria sebagaimana tercantum dalam Lampiran 1, dapat menugaskan reviewer dari institusi lain;
- Pelaksanaan dan pengunggahan hasil penilaian monev wajib dilakukan selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari setelah batas akhir pengunggahan laporan kemajuan.
- Hasil penilaian monev disertai dengan surat pengantar hasil pelaksanaan monev, diunggah melalui laman bima.kemdikitsaintek.go.id
Demikian surat pemberitahuan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
Untuk Informasi lengkapnya dapat klik link download dibawah ini dibawah ini
Surat Kemdiktisaintek – Download
Borang Penilaian Monitoring dan Evaluasi Internal Penelitian 2025 – Download
Berita Acara Monev Internal Penelitian TA 2025 – Download
Format Rekap Monev Internal Penelitian 2025 – Download
#DiktisaintekBerdampak
#lldikti2berdampak
#reformasibirokrasi
#zonaintegritas
#kamibersamaanda
#kamisiapmelayani
#PIKIR
————-
Website : lldikti2.net
Instagram : lldiktii2
Tiktok :lldikti2
Facebook : LLDikti Wilayah II
Youtube : @lldikti.wilayah2


