Pemberitahuan Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Program Hilirisasi Riset-Pengujian Model dan Prototipe Tahun 2025

Share it

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi, Kepala LLDIKTI, dan Ketua LP/LPM/LPPM di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Dalam rangka penjaminan mutu pelaksanaan Program Hilirisasi Riset – Pengujian Model dan Prototipe Tahun 2025, Direktorat Hilirisasi dan Kemitraan (DHK) akan melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) secara daring.

📅 Jadwal Pelaksanaan Monev Daring

Pelaksanaan Monev akan dilakukan secara purposive sampling (terhadap penerima pendanaan yang telah ditetapkan oleh DHK sesuai lampiran 2).

PeriodeTanggal Pelaksanaan
Minggu I12, 13, 14 November 2025
Minggu II19, 20, 21 November 2025
Minggu III24, 25, 26 November 2025

Catatan: Pelaksanaan Monev dibagi dalam beberapa sesi sebagaimana terlampir, dan peserta wajib mengikuti sesuai jadwal yang ditetapkan.

✅ Kewajiban dan Persyaratan Peserta Monev

Tim Pelaksana wajib memperhatikan dan menindaklanjuti poin-poin penting berikut:

  • Unggah Dokumen di BIMA:
    • Laporan kemajuan, catatan harian, dan laporan penggunaan anggaran 80%.
    • Progres luaran hasil berupa bukti uji validasi di lingkungan yang relevan.
    • Dokumen blueprint, video proses pengembangan dan hasil prototipe, poster prototipe, dan bahan presentasi monev dalam format PowerPoint.
  • Monev Internal PT : Perguruan Tinggi pelaksana wajib melaksanakan Monev internal dan mengunggah hasil penilaiannya pada laman BIMA.
  • Peserta Wajib Hadir : Monev diikuti oleh Ketua dan Anggota Tim Pelaksana (minimal 1 orang), serta pihak perguruan tinggi ketua tim pelaksana (bila ada).
  • Delegasi Kehadiran : Ketua tim yang berhalangan hadir karena alasan sah (sakit keras, melahirkan, keluarga inti meninggal, bencana, atau kecelakaan) dapat diwakilkan kepada anggota dengan membawa surat kuasa dari LPPM.
  • Sanksi Ketidakhadiran : Apabila Ketua dan Anggota tidak hadir tanpa alasan yang jelas, maka dinyatakan tidak mengikuti monev.
  • Ketentuan Acuan : Seluruh ketentuan Monev mengacu pada Panduan Program Hilirisasi Riset – Pengujian Model dan Prototipe Tahun 2025.

📞 Kontak Informasi

Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi narahubung DHK berikut:

  • Sdri. Indriyani: 08118206518
  • Sdr. Rizki Sabillah Akbar: 081212686791

#DiktisaintekBerdampak
#lldikti2berdampak
#reformasibirokrasi
#zonaintegritas
#kamibersamaanda
#kamisiapmelayani
#PIKIR

————-

Website : lldikti2.net
Instagram : lldiktii2
Tiktok :lldikti2
Facebook : LLDikti Wilayah II
Youtube : @lldikti.wilayah2