Pemberitahuan Survei Penanganan Kasus Kekerasan oleh Satuan Tugas (Satgas) PPKPT Perguruan Tinggi

Share it

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi
dalam lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah II

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 179/P/2023 tentang Kelompok Kerja Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Bidang Pendidikan, dimana Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) bertugas mengkoordinasikan seluruh pekerjaan di Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Tinggi dalam mendukung program pencegahan dalam penanganan kekerasan di bidang pendidikan di wilayah kerjanya.


Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sdri. Selly Yepinda (0895.3395.81636) atau Sdr. Zulfikar (0812-2724-2963). ‘

Dalam rangka Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), segenap jajaran LLDikti Wilayah II berkomitmen menegakkan integritas dengan layanan terbaik sesuai dengan standar layanan yang telah ditentukan, dan apabila ada upaya tindakan gratifikasi dan/atau upaya tindakan korupsi oleh pegawai kami, mohon bantuan Bapak/Ibu/Saudara/Saudari untuk melaporkan dengan disertai bukti otentik (identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya) ke nomor kontak LLDikti Care (0822-8204-0372).

Atas perhatian dan kerja sama Saudara, diucapkan terima kasih.

————-

Website : lldikti2.net
Instagram : lldiktii2
Tiktok :lldikti2
Facebook : LLDikti Wilayah II
Youtube : @lldikti.wilayah2