Pembukaan Periode Pengusulan Kenaikan JAD Jenjang Lektor Kepala dan Guru Besar/Profesor Gelombang 3 Tahun 2025

Share it

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi
di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah II

Sehubungan dengan persiapan pengusulan kenaikan jabatan akademik dosen jenjang Lektor Kepala dan Guru Besar/Profesor melalui aplikasi SISTER gelombang 3 tahun 2025, dengan hormat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut,

  1. Dosen Non ASN (dosen tetap dan dosen tidak tetap) yang termasuk dalam daftar eligible di SISTER saat ini sudah bisa mengajukan usulan di aplikasi SIKITO. Selanjutnya Kaprodi, Dekan, TPAK PT, dan Pimpinan PT dapat melakukan verifikasi dan validasi terhadap usulan yang diajukan dosen di aplikasi SIKITO;
  2. Batas akhir Pimpinan PT dapat mengajukan usulan tersebut di aplikasi SIKITO sampai dengan tanggal 18 September 2025 pukul 16.00 WIB;
  3. Karya ilmiah yang diajukan sebagai Syarat Khusus:
    a. wajib dilengkapi dengan dokumen hasil similarity check (batas keseluruhan maksimal 25%, per sumber < 3%) secara lengkap dari aplikasi yang kredibel (contoh: turnitin dan ithenticate);
    b. wajib mengunggah dokumen bukti korespondensi (terdiri dari : bukti submit artikel, bukti catatan koreksi dari para reviewer berkaitan substansi, bukti respon penulis terkait catatan dari para reviewer, bukti diterima, bukti publikasi). Input tautan dokumen bukti korespondensi (open access) pada menu Keterangan Tambahan.
  4. Pemenuhan Laporan Beban Kinerja Dosen (BKD) yang digunakan di periode 3 adalah:
    a. LKD BKD periode 2023/2024 Ganjil dan Genap; dan
    b. LKD BKD periode 2024/2025 Ganjil dan Genap.
  5. Linimasa pengajuan usulan melalui aplikasi SISTER masih menunggu surat pemberitahuan dari Kementerian dan akan diinformasikan lebih lanjut;
  6. Hal-hal lain terkait aturan, mekanisme, persyaratan, dan kelengkapan dokumen pendukung merujuk pada surat Kepala LLDIKTI Wilayah II nomor: 1116/LL2/DT.04.01/2025 tanggal 26 Maret 2025 hal Pembukaan Periode Pengusulan Kenaikan JAD Jenjang Lektor Kepala dan Guru Besar Tahun 2025 yang dapat diakses pada halaman depan (Informasi) SIKITO.

Dalam rangka Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), segenap jajaran LLDIKTI Wilayah II berkomitmen menegakkan integritas dengan layanan terbaik sesuai dengan standar layanan yang telah ditentukan, dan apabila ada upaya tindakan gratifikasi dan/atau upaya tindakan korupsi oleh pegawai kami, mohon bantuan Bapak/Ibu/Saudara/Saudari untuk melaporkan dengan disertai bukti otentik (identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya) ke nomor kontak LLDIKTI Care (0822-8204-0372).

Atas perhatian dan kerja sama yang baik, diucapkan terima kasih.

#DiktisaintekBerdampak
#lldikti2berdampak
#reformasibirokrasi
#zonaintegritas
#kamibersamaanda
#kamisiapmelayani
#PIKIR

————-

Website : lldikti2.net
Instagram : lldiktii2
Tiktok :lldikti2
Facebook : LLDikti Wilayah II
Youtube : @lldikti.wilayah2