Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi
di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah II
Menindaklanjuti surat Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah II nomor 1287/LL2/DT.04.01/2025 tanggal 24 April 2025 hal Pembukaan Usulan Pengangkatan Pertama dan Kenaikan Jabatan Akademik Dosen ke Lektor Mulai Periode Kedua Tahun 2025, dengan hormat kami sampaikan bahwa pada tahun 2025 LLDIKTI Wilayah II akan membuka periode III dan IV tahun 2025 melalui aplikasi SIKITO. Sehubungan hal tersebut kami sampaikan informasi
sebagai berikut;
- Pada Periode III ini, Dosen PNS-Dpk dan Dosen tetap/tidak tetap yayasan yang sudah memenuhi ketentuan eligible sudah dapat mengajukan usulan di aplikasi SIKITO, kemudian TPAK PT dapat melakukan verifikasi dan validasi usulan yang diajukan dosen di aplikasi SIKITO;
- Pimpinan PT dapat mengajukan usulan tersebut di aplikasi SIKITO mulai tanggal 4 s.d 8 Agustus 2025 pukul 16.00 WIB;
- Usulan yang sudah diajukan pada periode II dan saat ini masih dalam proses verifikasi LLDIKTI (status ditolak untuk direvisi dan belum diverifikasi) akan tetap diproses sebagaimana mestinya, sehingga tidak perlu diajukan kembali oleh Pimpinan PT, kecuali jika usulan tersebut dikembalikan ke dosen;
- Pada karya ilmiah yang diajukan sebagai syarat khusus penelitian, wajib dilengkapi dengan:
a. dokumen hasil similarity check (batas keseluruhan maksimal 25%, per sumber < 3%) secara lengkap dari aplikasi yang kredibel (contoh: turnitin dan ithenticate);
b. dokumen bukti korespondensi (terdiri dari : bukti submit artikel, bukti catatan koreksi dari para reviewer berkaitan substansi, bukti respon penulis terkait catatan dari para reviewer, bukti diterima, bukti publikasi). Input tautan dokumen bukti korespondensi pada field Keterangan Tambahan; Contoh: https://bit.ly/Contoh-BuktiKorespondensi-Karil 3186/LL2/DT.04.01/2025 15 Juli 2025 - Usulan yang akan diproses hanya bagi usulan pengangkatan pertama dosen ke dalam jabatan akademik dan kenaikan jabatan akademik dosen dari Asisten Ahli ke Lektor yang sudah divalidasi oleh Pimpinan Perguruan Tinggi di SIKITO.
- Hal-hal lain terkait aturan, mekanisme, persyaratan, dan kelengkapan dokumen pendukung merujuk pada surat Kepala LLDIKTI Wilayah II nomor: 1287/LL2/DT.04.01/2025 tanggal 24 April 2025 hal Pembukaan Usulan Pengangkatan Pertama dan Kenaikan Jabatan Akademik Dosen ke Lektor Mulai Periode Kedua Tahun 2025 yang dapat diakses pada halaman depan (Informasi) SIKITO;
- Sebagai pengingat, berdasarkan ketentuan pengusulan kenaikan jabatan akademik dosen di masa peralihan, mulai dari KepmendikbudRistek Nomor 384/P/2024 sampai dengan KepmendiktiSaintek nomor 63/M/KEP/2025, angka kredit (150, 200, 300) tidak disebutkan lagi pada Sertifikat Uji Kompetensi. Yang ada adalah kenaikan jabatan akademik dengan nilai dasar, yakni: untuk Asisten Ahli dengan nilai dasar 150 dan Lektor dengan nilai dasar
- Oleh karena itu, untuk menyeragamkan pengusulan jabatan akademik khusus ke Lektor di aplikasi SIKITO, agar memilih usulan ke jenjang Lektor 200.
- Untuk pengusulan jabatan akademik ke jenjang Asisten Ahli dan Lektor periode IV akan diinformasikankan pada surat pemberitahuan berikutnya;
Dalam rangka Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK), segenap jajaran LLDikti Wilayah II berkomitmen menegakkan integritas dengan layanan terbaik sesuai dengan standar layanan yang telah ditentukan, dan apabila ada upaya tindakan gratifikasi dan/atau upaya tindakan korupsi oleh pegawai kami, mohon bantuan Bapak/Ibu/Saudara/Saudari untuk melaporkan dengan disertai bukti otentik (identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya) ke nomor kontak LLDikti Care (082282040372).
Atas perhatian dan kerjasamanya, diucapkan terima kasih.
Untuk Lampiran lengkapnya dapat klik link dibawah ini
Surat LLDIKTI Wilayah II
#DiktisaintekBerdampak
#reformasibirokrasi
#zonaintegritas
#kamibersamaanda
#kamisiapmelayani
#PIKIR
————-
Website : lldikti2.net
Instagram : lldiktii2
Tiktok :lldikti2
Facebook : LLDikti Wilayah II
Youtube : @lldikti.wilayah2


