Nomor : 0193/C3/DT.05.00/2025
Hal : Penambahan Skema Penelitian Dasar Ruang Lingkup Penelitian
Pascasarjana pada Penerimaan Proposal Penelitian Tahun 2025
Yth.
1. Pimpinan Perguruan Tinggi
2. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I s.d. XVII
3. Ketua LP/LPM/LPPM Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
Menindaklanjuti Surat Nomor 0125/C3/DT.05.00/2025 tanggal 10 Maret 2025 perihal Penerimaan Proposal Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2025, serta memperluas kesempatan dosen dan mahasiswa pascasarjana dalam meningkatkan kapasitas riset, serta mendukung pencapaian target mutu akademik di jenjang magister dan doktoral
Lampiran lengkapnya dapat klik dibawah ini
disini
here
LLDikti Care: 0822-8204-0372
#lldikti2
#reformasibirokrasi
#zonaintegritas
#kamibersamaanda
#kamisiapmelayani
#PIKIR


