Yth. Dosen Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah II
Menindaklanjuti Surat Direktur Sumber Daya Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi nomor 3249/B4/DT.04.01/2025 tanggal 22 September 2025 hal Penarikan Data Angka Kredit Dosen dari SIASN (BKN) ke SISTER, dengan hormat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Dosen PNS dapat melakukan penarikan data angka kredit secara mandiri melalui akun SISTER masing-masing dosen;
- Masing-masing dosen PNS dapat mengecek data angka kredit pada aplikasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) dan apabila terdapat ketidaksesuaian data, segera lakukan pembaharuan data angka kredit sesuai pedoman (terlampir);
- Jika data angka kredit sudah sesuai, maka angka kredit dapat ditarik ke aplikasi Sistem Informasi Sumber Daya Terintegrasi (SISTER);
- Pastikan melakukan penarikan data secara berkala, terutama menjelang periode usulan jabatan akademik dosen (JAD).
Dalam rangka Pembagunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), segenap jajaran LLDikti Wilayah II berkomitmen menegakkan integritas dengan layanan terbaik sesuai dengan standar layanan yang telah di tentukan, dan apabila ada upaya tindakan gratifikasi dan/ atau upaya tindakan korupsi oleh pegawai kami, mohon bantuan Bapak/Ibu/Saudara/Saudari untuk melaporkan dengan disertai bukti otentik (identitas pelapor akan dijamin kerahasiaanya) ke nomor kontak LLDikti Care (0822-8204-0372).
Atas perhatian dan kerja sama yang baik, diucapkan terima kasih.
Untuk Informasi lengkapnya dapat klik link download dibawah ini dibawah ini
Surat LLDIKTI Wilayah – Download
Lampiran – Download
#DiktisaintekBerdampak
#lldikti2berdampak
#reformasibirokrasi
#zonaintegritas
#kamibersamaanda
#kamisiapmelayani
#PIKIR
————-
Website : lldikti2.net
Instagram : lldiktii2
Tiktok :lldikti2
Facebook : LLDikti Wilayah II
Youtube : @lldikti.wilayah2


