Penawaran Calon Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Bidang Teknik Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)

Share it

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi
dalam lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah II

Sehubungan dengan surat dari Kepala Balai Pelaksana Penyedianan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Sumatera V, Direktorat Jenderal Kawasan Pemukiman, Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman Nomor: RU10-Bp5/5433 tanggal 31 Desember 2025 Hal: Permohonan Rekomendasi Calon Tenaga Fasilitator Lapangan untuk Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026, dengan hormat kami mohon Saudara dapat mengirimkan minimal 10 lulusan terbaik untuk mengikuti seleksi Calon Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Bidang Teknik dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Kriteria Fasilitator
A. Kriteria Umum

  1. Warga Negara Indonesia, diutamakan berdomisili di wilayah kerja Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman, yaitu di Provinsi Sumatera Selatan;
  2. Sehat jasmani-rohani;
  3. Memiliki dedikasi yang tinggi dan berjiwa sosial untuk membantu masyarakat;
  4. Bukan anggota partai politik atau tim sukses pemilihan kepala pemerintahan/anggota legislatif;
  5. Bersedia bekerja penuh waktu (full time) selama masa kontrak;
  6. Bersedia ditempatkan di lokasi sesuai dengan plotting yang telah dilakukan oleh PPK dan/atau ditempatkan pada lokasi terdekat dari tempat tinggal sesuai domisili/ KTP;
  7. Tidak terikat kontrak kerja di kegiatan atau instansi lain;
  8. Mampu mengoperasikan komputer dan mengoperasikan aplikasi MS-Office (Word, Excel, dan Power Point);
  9. Memiliki dan dapat mengoperasikan telepon genggam, kamera, dan komputer untuk dokumentasi dan pelaporan; dan
  10. Memiliki rekam jejak etika dan moral yang baik.

B. Kriteria Khusus

  1. Berpendidikan sekurang-kurangnya D3 Teknik Sipil atau Teknik Arsitektur;
  2. Menguasai teknik bangunan gedung dan teknik bangunan infrastruktur;
  3. Berpengalaman dalam pekerjaan rumah/perumahan, atau pernah sebagai fasilitator teknis dalam program pembangunan infrastruktur berbasis masyarakat; dan
  4. Diutamakan telah mengikuti kursus/pelatihan bidang teknis bangunan yang dibuktikan dengan sertifikat atau surat kursus/pelatihan keterangan
  1. Surat Pengantar Pimpinan Perguruan Tinggi
  2. Curriculum Vitae (CV)
  3. Ijazah terakhir
  4. Transkrip Nilai
  5. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  6. Surat Keterangan Pengalaman Kerja dalam bidang konstruksi bangunan gedung, rumah/perumahan, atau pernah menjadi fasilitator teknis dalam pembangunan infrastruktur berbasis masyarakat;
  7. Sertifikat atau surat keterangan mengikuti kursus/pelatihan bidang teknis pembangunan (jika ada).
  8. Seluruh berkas persyaratan setiap calon wajib diunggah ke Google Drive dalam folder tersendiri yang diberi nama sesuai dengan nama masing-masing calon.

3. Data calon tenaga fasilitator lapangan bidang teknik kami terima paling lambat tanggal 16 Januari 2026 pukul 16:00 WIB;

    4. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sdri. Mirsilina (WA.0821.8667.8662) & Sdri. Selly Yepinda (WA.0895.3395.81636).

    Dalam rangka Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), segenap jajaran LLDikti Wilayah II berkomitmen menegakkan integritas dengan layanan terbaik sesuai dengan standar layanan yang telah ditentukan, dan apabila ada upaya tindakan gratifikasi dan/atau upaya tindakan korupsi oleh pegawai kami, mohon bantuan Bapak/Ibu/Saudara/Saudari untuk melaporkan dengan disertai bukti otentik (identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya) ke nomor kontak LLDiktiCare (0822-8204-0372).

    Atas perhatian dan kerja sama Saudara, diucapkan terima kasih.

    #DiktisaintekBerdampak
    #lldikti2berdampak
    #reformasibirokrasi
    #zonaintegritas
    #kamibersamaanda
    #kamisiapmelayani
    #PIKIR

    ————-

    Website : lldikti2.net
    Instagram : lldiktii2
    Tiktok :lldikti2
    Facebook : LLDikti Wilayah II
    Youtube : @lldikti.wilayah2