Yth. Bapak/Ibu
- Mitra Industri Pengusul Program Ajakan Industri
- Pimpinan Perguruan Tinggi
- Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I s.d. XVII
- Ketua LPPM/Unit Pengelola/Pimpinan yang membidangi urusan program hilirisasi
- Bapak/Ibu Dosen Di Lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
Sehubungan dengan Surat Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan Nomor 94/DST/C/AL.04.02/2026 tanggal 9 April 2026 perihal Pengumuman Penerima Pendanaan Program Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, Hilirisasi Riset Prioritas, Riset Konsorsium Unggulan Berdampak, dan Inovasi Seni Nusantara Tahun Anggaran 2026, Direktorat Hilirisasi dan Kemitraan (DHK) menyampaikan informasi tentang program Hilirisasi Riset Prioritas sebagai berikut:
- Program Ajakan Industri
a. Proposal kebutuhan teknologi yang disampaikan oleh mitra industri dan telah diajukan melalui sistem telah melalui proses seleksi serta disampaikan kepada dosen perguruan tinggi sebagai dasar penjajakan kerja sama;
b. Proposal tangkap peluang kebutuhan inovasi industri oleh dosen pengusul yang telah diajukan oleh peserta dan melalui proses seleksi, berdasarkan hasilnya telah ditetapkan daftar mitra industri dan dosen pengusul penerima pendanaan Program Hilirisasi Riset Prioritas Ajakan Industri Tahun 2026 pendanaan BOPTN;
c. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan penelitian Program Ajakan Industri Tahun 2025 (multitahun), telah ditetapkan daftar penerima pendanaan untuk pelaksanaan penelitian tahun 2026. - Program SINERGI
a. Proposal yang diajukan oleh dosen pengusul melalui sistem dan telah melalui proses seleksi, berdasarkan hasilnya telah ditetapkan daftar penerima pendanaan Program Hilirisasi Riset Prioritas SINERGI Tahun 2026 pendanaan BOPTN;
b. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan penelitian Program SINERGI Tahun 2025 (multitahun), telah ditetapkan daftar penerima pendanaan untuk pelaksanaan penelitian tahun 2026. - Program Dorongan Teknologi
Berdasarkan hasil pra studi kelayakan tahun 2025 terhadap produk hasil penelitian perguruan tinggi yang telah melalui proses kurasi dan verifikasi, telah ditetapkan daftar penerima pendanaan Program Dorongan Teknologi untuk pelaksanaan penelitian tahun 2026. - Daftar penerima pendanaan Program Hilirisasi Riset Prioritas (Ajakan Industri, SINERGI, dan Dorongan Teknologi) dapat diakses melalui Aplikasi Hiliriset menggunakan akun Operator LLDIKTI, akun Direktur/Ketua LPPM/Unit
Pengelola/Pimpinan yang membidangi urusan program hilirisasi, akun Operator Perguruan Tinggi, serta akun Dosen Pengusul masing-masing. - Mitra industri dapat melakukan pengecekan hasil penetapan Program Ajakan Industri melalui akun Hiliriset masing-masing.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon bantuan Bapak/Ibu Pimpinan Perguruan Tinggi dan Pimpinan LLDIKTI untuk dapat meneruskan informasi ini kepada para dosen pengusul di lingkungan instansi masing-masing.
Kami mengucapkan selamat kepada Bapak/Ibu yang telah ditetapkan sebagai penerima pendanaan, serta menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pengusul atas partisipasi aktif dalam Program Hilirisasi Riset Prioritas. Kami berharap partisipasi tersebut dapat terus berlanjut pada pendanaan berikutnya.
Selanjutnya, penyaluran pendanaan dilaksanakan melalui mekanisme kontrak secara berjenjang, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Perguruan Tinggi Negeri (PTN): kontrak antara Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Hilirisasi dan Kemitraan dengan Ketua LPPM/Unit Pengelola/Pimpinan yang membidangi program hilirisasi;
- Perguruan Tinggi Swasta (PTS): kontrak dilaksanakan melalui Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) sesuai wilayah masing-masing.
Dalam rangka persiapan pelaksanaan kontrak dan penyaluran pendanaan, kami mohon kepada Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri atau Pimpinan yang membidangi program hilirisasi, serta Pimpinan LLDIKTI sebagai perwakilan Perguruan Tinggi
Swasta, untuk dapat melakukan pengisian formulir kontrak melalui tautan berikut https://bit.ly/formulirkontrak-hilirisasi2026 paling lambat Sabtu, 11 April 2026.
Informasi lebih lanjut mengenai kontrak, pencairan pendanaan, dan pelaksanaan program akan disampaikan melalui laman berikut https://hiliriset.kemdiktisaintek.go.id/pengumuman. Apabila terdapat pertanyaan lebih lanjut, Bapak/Ibu dapat menghubungi Helpdesk Program melalui WhatsApp di nomor 0851-9951-4486.
Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Untuk Informasi lengkapnya dapat klik link download dibawah ini dibawah ini
Surat LLDIKTI Wilayah II – Download
#DiktisaintekBerdampak
#lldikti2berdampak
#reformasibirokrasi
#zonaintegritas
#kamibersamaanda
#kamisiapmelayani
#PIKIR
————-
Website : lldikti2.kemdiktisaintek.go.id
Instagram : lldiktii2
Tiktok :lldikti2
Facebook : LLDikti Wilayah II
Youtube : @lldikti.wilayah2


