Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah II
Sehubungan dengan surat Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan, nomor 0103/C2/KS.09.00/2025 tanggal 10 Juli 2025 tentang Pengumuman Penerimaan Pendanaan Program Penelitian Batch II Tahun Anggaran 2025, bersama ini kami sampaikan Daftar Nama Penerima Pendanaan Program Penelitian Batch II Tahun Anggaran 2025 (Lampiran 1) sebagaimana terlampir.
Berkenaan dengan hal tersebut, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah II mengucapkan terima kasih kepada pengusul yang telah berpartisipasi dan selamat kepada para Penerima Pendanaan Program Penelitian Batch II Tahun Anggaran 2025. Selanjutnya kami mohon bapak/ibu Pimpinan Perguruan Tinggi untuk menyampaikan informasi pengumuman ini kepada nama-nama penerima pendanaan yang tercantum pada lampiran surat pengumuman ini.
Berkenaan dengan hal tersebut, berikut disampaikan beberapa hal terkait mekanisme penyaluran dana yang akan dilakukan melalui kontrak :
- kontrak dilakukan secara berjenjang antara Direktorat Penelitian kepada Masyarakat (DPPM) dengan LLDikti Wilayah II, selanjutnya kontrak dilakukan antara LLDikti Wilayah II dengan Perguruan Tinggi Swasta (PTS);
- pencairan dana dilaksanakan dalam 2 (dua) tahap yakni 80% pada tahap pertama dan 20% pada tahap kedua;
- untuk keperluan penandatanganan kontrak, mohon dapat mengisi daftar isian kontrak (lampiran 2) dan mengunggahnya pada tautan https://bit.ly/isiKontrak paling lambat tanggal 25 Juli 2025;
- Ketua pelaksana Program Penelitian wajib mengunggah revisi proposal, Rencana Anggaran Biaya (RAB), surat pernyataan kesanggupan pelaksanaan, dan pakta integritas;
- pendanaan Program Penelitian hanya dapat dicairkan oleh DPPM kepada LLDIKTI setelah ketua pelaksana mengunggah revisi proposal, Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan surat pernyataan kesanggupan pelaksanaan, selanjutnya penyaluran dana dari LLDikti kepada
- Ketua LP/LPM/LPPM atau lembaga sejenis lainnya dimohon untuk menyampaikan informasi tersebut kepada para ketua pelaksana di perguruan tinggi masing-masing, serta melakukan pemantauan terhadap proses pengunggahan revisi yang dimaksud;
- hal-hal lain terkait dengan penandatanganan kontrak, dan pencairan dana Program Penelitian Tahun Anggaran 2025 akan diinformasikan lebih lanjut.
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi saudari Diane F.C Silitonga (0895-2442-8477) dan/atau saudari Raissa Maharani (0831-9813-3350).
Dalam rangka Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), segenap jajaran LLDIKTI Wilayah II berkomitmen menegakkan integritas dengan layanan terbaik sesuai dengan standar layanan yang telah ditentukan, dan apabila ada upaya tindakan gratifikasi dan/atau upaya tindakan korupsi oleh pegawai kami, mohon bantuan Bapak/Ibu/Saudara/Saudari untuk melaporkan dengan disertai bukti otentik (identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya) ke nomor kontak LLDikti Care (0822-8204-0372).
Atas perhatian dan kerja sama Saudara, diucapkan terima kasih.
Untuk Informasi lengkapnya dapat klik link dibawah ini dibawah ini
Surat LLDIKTI Wilayah II
#DiktisaintekBerdampak
#lldikti2berdampak
#reformasibirokrasi
#zonaintegritas
#kamibersamaanda
#kamisiapmelayani
#PIKIR
————-
Website : lldikti2.net
Instagram : lldiktii2
Tiktok :lldikti2
Facebook : LLDikti Wilayah II
Youtube : @lldikti.wilayah2


