Penyampaian Surat Edaran BAN-PT nomor 1786/BAN-PT/LL/2025

Share it

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi
dalam lingkungan LLDikti Wilayah II

Sehubungan dengan surat edaran BAN-PT nomor 1786/BAN-PT/LL/2025 tanggal 5 November 2025 tentang Transisi Penghentian Mekanisme Perpanjangan Akreditasi dengan Bantuan Automasi untuk Akreditasi Perguruan Tinggi dalam Rangka Implementasi Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 disampaikan hal – hal sebagai berikut:

  1. Proses perpanjangan Status Terakreditasi melalui mekanisme automasi bagi Perguruan Tinggi yang telah masuk dalam antrian proses di sistem SAPTO 2.0 akan dituntaskan hanya bagi Perguruan Tinggi dengan tanggal berakhir masa berlaku SK Akreditasi Perguruan Tinggi hingga tanggal 31 Desember 2025.
  2. Bagi Perguruan Tinggi yang telah masuk dalam antrian proses perpanjangan Status Terakreditasi melalui mekanisme automasi di SAPTO 2.0 dengan tanggal berakhir masa berlaku SK APT sesudah tanggal 31 Desember 2025, maka proses perpanjangan melalui mekanisme automasi tersebut dibatalkan.
  3. Perguruan Tinggi yang masuk dalam kondisi nomor (2) di atas wajib mengajukan proses Akreditasi Perguruan Tinggi di SAPTO 2.0 untuk Status Terakreditasi sebelum tanggal berakhirnya masa berlaku SK Akreditasi Perguruan Tinggi.
  4. Perguruan Tinggi yang tidak termasuk dalam kondisi nomor (1) atau (2) di atas wajib mengajukan akreditasi ulang pada SAPTO 2.0 sesuai Peraturan BAN-PT yang berlaku, paling lambat 6 (enam) bulan sebelum tanggal berakhirnya masa berlaku SK Akreditasi.
  5. Pengajuan akreditasi untuk Status Terakreditasi Unggul menunggu terbitnya peraturan teknis dan keuangan dari Kemendiktisaintek dan BAN-PT.

Dalam rangka Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Segenap jajaran LLDikti Wilayah II berkomitmen menegakkan integritas dengan layanan terbaik sesuai dengan standar layanan yang telah ditentukan, dan apabila ada upaya tindakan gratifikasi dan/atau upaya tindakan korupsi oleh pegawai kami, mohon bantuan Bapak/Ibu/Saudara/Saudari untuk melaporkan dengan disertai bukti otentik (identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya) ke nomor kontak LLDikti Care (0822-8204-0372).

Atas perhatian dan kerjasama yang baik diucapkan terima kasih.

#DiktisaintekBerdampak
#lldikti2berdampak
#reformasibirokrasi
#zonaintegritas
#kamibersamaanda
#kamisiapmelayani
#PIKIR

————-

Website : lldikti2.net
Instagram : lldiktii2
Tiktok :lldikti2
Facebook : LLDikti Wilayah II
Youtube : @lldikti.wilayah2