Peraih Insentif Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Tahun 2025

Share it

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi
dalam lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah II

Sehubungan dengan surat dari Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor : 2621/B2/DT.01.00/2025 tanggal 30 Juli 2025 Hal: Insentif Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Tahun 2025, dengan hormat kami sampaikan, dengan hormat kami sampaikan daftar judul mahasiswa peraih insentif sebagaimana terlampir.

peraih insentif sebagaimana terlampir. Berkenaan dengan hal tersebut, berikut disampaikan ketentuan penyaluran insentif sebagai berikut:

  1. Penyaluran insentif dilakukan melalui transfer ke rekening perguruan tinggi, baik Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS);
  2. Sesuai dengan ketentuan perpajakan dalam PER-11/PJ/2015 serta rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), insentif dikenakan potongan pajak sebesar 5%. Dengan demikian, besaran insentif yang diterima per judul adalah sebesar Rp1.425.000 (satu juta empat ratus dua puluh lima ribu rupiah) setelah pemotongan pajak;
  3. Dokumen fisik (hardfile) yang telah bermaterai, ditandatangani, dan distempel oleh instansi dikirim dan kami terima paling lambat tanggal 8 Agustus 2025 pukul 16.00 WIB di alamat berikut:

    a.n Firda Arfiah (0857-3182-7992)
    Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan
    Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
    Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia
    Gedung D Lantai 7, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
    (Perihal: Kontrak PKM Tahun 2025 Skema Insentif)

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Hayfa (0838-7933-7560), atau Febri (0851-5504-0575).

Dalam rangka Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), segenap jajaran LLDikti Wilayah II berkomitmen menegakkan integritas dengan layanan terbaik sesuai dengan standar layanan yang telah ditentukan, dan apabila ada upaya tindakan gratifikasi dan/atau upaya tindakan korupsi oleh pegawai kami, mohon bantuan Bapak/Ibu/Saudara/Saudari untuk melaporkan dengan disertai bukti otentik (identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya) ke nomor kontak LLDikti Care (0822-8204-0372).

Atas perhatian dan kerja sama Saudara, diucapkan terima kasih.

#DiktisaintekBerdampak
#lldikti2berdampak
#reformasibirokrasi
#zonaintegritas
#kamibersamaanda
#kamisiapmelayani
#PIKIR

————-

Website : lldikti2.net
Instagram : lldiktii2
Tiktok :lldikti2
Facebook : LLDikti Wilayah II
Youtube : @lldikti.wilayah2