Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi
dalam lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah II
Sehubungan dengan Surat Perjanjian Pelaksanaan Pekerjaan Penerima Bantuan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Skema Pendanaan Tahun 2024 nomor: 068/E2/PPK/SPPK/PKM/2025 tanggal 07 Juli 2025 antara Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi dengan LLDIKTI Wilayah II, dengan hormat kami sampaikan penerima bantuan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Skema Pendanaan Tahun 2025 pada perguruan tinggi Saudara.
Berkenaan dengan hal tersebut, berikut disampaikan beberapa informasi sebagai berikut:
- Mahasiswa dan dosen pendamping penerima pendanaan dapat bergabung pada grup telegram https://s.id/telePKMPendanaan25;
- Untuk memfasilitasi kemudahan dan percepatan dalam proses pengisian serta validasi log book kegiatan harian dan log book keuangan, mahasiswa dan dosen pendamping disarankan untuk menggunakan aplikasi mobile Simbelmawa versi Android yang dapat diunduh melalui Play Store;
- Penyaluran dana akan dilakukan melalui penyusunan kontrak kerja antara Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah II dengan Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta (PTS), petunjuk teknis penyusunan kontrak dapat dilihat pada lampiran 2;
- Perguruan tinggi mengisi form isian kontrak dan mengunggah isian kontrak bertandatangan dan berstempel di tautan https://bit.ly/UnggahIsianKontrakPKM25 paling lambat 13 Agustus 2025;
- Perguruan tinggi yang telah mengunggah isian kontrak dapat mengunduh draft kontrak di tautan https://bit.ly/UnduhKontrakPKM25 dan mengunggah dokumen kontrak (softfile) lengkap (bertandatangan, bermeterai dan berstempel) di tautan https://bit.ly/UnggahKontrakPKM25 paling lambat 20 Agustus 2025;
- Dokumen kontrak (hardfile) lengkap yang telah ditempel meterai, tertandatangani dan stempel dikirimkan ke kantor LLDIKTI Wilayah II paling lambat kami terima 22 Agustus 2025 pukul 16:00 WIB.
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sdr. Zulfikar (0812-2724-2963) dan Sdri. Selly Yepinda (WA.0895.3395.81636).
Dalam rangka Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), segenap jajaran LLDikti Wilayah II berkomitmen menegakkan integritas dengan layanan terbaik sesuai dengan standar layanan yang telah ditentukan, dan apabila ada upaya tindakan gratifikasi dan/atau upaya tindakan korupsi oleh pegawai kami, mohon bantuan Bapak/Ibu/Saudara/Saudari untuk melaporkan dengan disertai bukti otentik (identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya) ke nomor kontak LLDikti Care (0822-8204-0372).
Atas perhatian dan kerja sama Saudara, diucapkan terima kasih
Untuk Informasi lengkapnya dapat klik link download dibawah ini dibawah ini
Surat LLDIKTI Wilayah II – Download
#DiktisaintekBerdampak
#lldikti2berdampak
#reformasibirokrasi
#zonaintegritas
#kamibersamaanda
#kamisiapmelayani
#PIKIR
————-
Website : lldikti2.net
Instagram : lldiktii2
Tiktok :lldikti2
Facebook : LLDikti Wilayah II
Youtube : @lldikti.wilayah2


