Percepatan Pelaporan SPMI Tahun 2025-2026

Share it

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi
dalam lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah II

Menindaklanjuti pelaksanaan kegiatan Pendampingan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) terkait Optimalisasi SPMI bagi Perguruan Tinggi di Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah II yang telah dilaksanakan pada tanggal 30 Juli 2026, serta berdasarkan data rekap pelaporan SPMI perguruan tinggi pada laman https://spmi.kemdiktisaintek.go.id/ terdapat 79 PTS yang belum mengunggah dan melaporkan dokumen SPMI nya pada periode tahun 2025 dan 92 PTS yang belum mengunggah dan melaporkan dokumen SPMI nya pada periode tahun 2026.

Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon kepada perguruan tinggi yang belum melakukan pelaporan agar segera melengkapi dan menyampaikan laporan SPMI melalui tahapan siklus PPEPP pada laman https://spmi.kemdiktisaintek.go.id/ paling lambat tanggal 7 September 2026 pukul 23:59 WIB.

Sebagai informasi kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Perguruan Tinggi melaporkan dokumen SPMI pada periode Tahun 2025 s.d 2026;
  2. Pastikan mengunggah dokumen sesuai tempat yang telah disediakan pada sistem pelaporan, hindari memberikan tautan/link yang bersifat umum dan berisikan semua dokumen SPMI yang tidak tersusun, hal ini akan membuat verifikator kesulitan memilah dokumen dan dapat menyebabkan hasil verifikasi yang tidak sesuai harapan perguruan tinggi;
  3. Laporkan dokumen bukti implementasi PPEPP yang sahih atau sah, jangan melaporkan dokumen yang bersifat draf atau bentuk dokumen lainnya yang belum sahih;
  4. Penjelasan lengkap mengenai dokumen apa saja yang harus dilaporkan dapat setiap siklus nya dapat dilihat pada lampiran 2;
  5. Verifikasi berfokus pada ketepatan dan kesahihan dokumen yang dilaporkan oleh perguruan tinggi dengan mengacu kepada Matriks Verifikasi (lampiran 3);
  6. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sdr. Zulfikar (WA.0812.2724.2963) & Sdri. Selly Yepinda (WA.0895.3395.81636)

Dalam rangka Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), segenap jajaran LLDikti Wilayah II berkomitmen menegakkan integritas dengan layanan terbaik sesuai dengan standar layanan yang telah ditentukan, dan apabila ada upaya tindakan gratifikasi dan/atau upaya tindakan korupsi oleh pegawai kami, mohon bantuan Bapak/Ibu/Saudara/Saudari untuk melaporkan dengan disertai bukti otentik (identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya) ke nomor kontak LLDikti Care (0822-8204-0372).

Atas perhatian dan kerja sama Saudara, diucapkan terima kasih.

Untuk Surat lengkapnya dapat klik link download dibawah ini dibawah ini
Informasi Lengkapnya – Download

#DiktisaintekBerdampak
#lldikti2berdampak
#reformasibirokrasi
#zonaintegritas
#kamibersamaanda #kamisiapmelayani #PIKIRz

————-

Website : lldikti2.kemdiktisaintek.go.id
Instagram : lldiktii2
Tiktok :lldikti2
Facebook : LLDikti Wilayah II
Youtube : @lldikti.wilayah2