PROGRAM BANTUAN PUBLIKASI PADA JURNAL BEREPUTASI TAHUN 2025

Share it

Program Bantuan Publikasi Pada Jurnal Bereputasi Tahun 2025

Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan (Ditjen Risbang) dengan bangga meluncurkan Program Bantuan Publikasi Pada Jurnal Bereputasi Tahun 2025. Program ini merupakan bagian dari visi Kemdiktisaintek 2025-2029 untuk mendorong peningkatan kuantitas dan kualitas publikasi ilmiah di jurnal internasional bereputasi serta peningkatan sitasi global, sebagai strategi nasional untuk meningkatkan daya saing bangsa.

Tujuan Program

Program ini bertujuan untuk:

  • Mendorong percepatan publikasi hasil penelitian dosen pada jurnal nasional terakreditasi dan jurnal internasional bereputasi.
  • Membantu percepatan pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) Renstra Kemdiktisaintek terkait publikasi ilmiah perguruan tinggi.

Sasaran Peserta

Program ini menargetkan:

  • Dosen tetap aktif pada perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
  • Dosen dengan H-index Kurang dari 10
  • Artikel ilmiah hasil penelitian yang telah dikirim pada:
    • Jurnal bereputasi nasional peringkat 1 dan 2 (SINTA), atau
    • Jurnal bereputasi internasional (Scopus atau WoS), dan tidak termasuk dalam kategori jurnal predator.

Persyaratan Utama Penerima Bantuan

Dosen yang mengusulkan artikel harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:

  • Dosen merupakan penulis utama/korespondensi dari artikel yang diajukan.
  • Artikel ilmiah yang diusulkan telah terkirim pada jurnal bereputasi nasional peringkat 1 dan 2 (SINTA) atau jurnal bereputasi internasional, dibuktikan dengan tanda bukti kirim dan konfirmasi submission oleh publisher.
  • Artikel dengan status sudah accepted atau sudah dipublikasikan tidak dapat diusulkan.
  • Rentang waktu artikel ilmiah terkirim adalah antara 1 Agustus sampai dengan 15 Desember 2025.
  • Artikel belum pernah mendapatkan bantuan sejenis dari lembaga lain atau program serupa dalam periode sama yang menggunakan APBN atau sumber pendanaan lain.

Besaran Bantuan

Setiap dosen yang ditetapkan sebagai penerima bantuan berhak atas bantuan dana sebesar Rp10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).

Jadwal Penting Program

KegiatanWaktu Pelaksanaan
Sosialisasi Program4 Desember 2025
Penyerahan Usulan5-6 Desember 2025
Evaluasi Usulan8 Desember 2025
Penetapan Penerima Bantuan10 Desember 2025
Pencairan Dana Bantuan13-14 Desember 2025
Penyampaian Laporan Program31 Desember 2025 (Maksimal)

Catatan: Mekanisme usulan bagi PTN dan PTS berbeda. Harap perhatikan mekanisme di laman panduan.

Informasi dan Pendaftaran

Untuk informasi lebih lengkap, panduan teknis, dan proses pendaftaran, silakan kunjungi tautan berikut:

#DiktisaintekBerdampak
#lldikti2berdampak
#reformasibirokrasi
#zonaintegritas
#kamibersamaanda
#kamisiapmelayani
#PIKIR

————-

Website : lldikti2.net
Instagram : lldiktii2
Tiktok :lldikti2
Facebook : LLDikti Wilayah II
Youtube : @lldikti.wilayah2