Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah II
Sehubungan dengan surat dari Badan Pemeriksa Keuangan Republ ik Indonesia Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI Pemeriksaan Atas LKKemdiktisaintek Tahun 2025 nomor : 78/S Tim4/Kemdiktisaintek_2025/PPN.01/ 02/2026 tanggal 25 febuari 2026. Dengan hormat bersama ini disampaikan bahwa permintaan keperluan data terkait dana bantuan penelitian dan pengabdian masyarakat Tahun 2025
dari Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan yang diterima oleh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS), kami mohon bantuan Saudara untuk menyampaikan informasi tersebut kepada Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) dan dosen penerima hibah di lingkungan Perguruan Tinggi Saudara. Adapun format pengisian rekapitulasi data terlampir.
Berkenaan dengan hal tersebut, dimohon kepada seluruh Ketua LPPM untuk menyampaikan dan mengunggah data yang dimaksud melalui tautan berikut: https://drive.google.com/drive/folders/14dQ-R1fASpsDmi-Aq5T96gBxsrMEwwCC paling lambat hari Jumat, tanggal 6 Maret 2026. Data diunggah pada folder LLDIKTI Wilayah II, yang selanjutnya telah dibagi ke dalam folder sesuai dengan nama PTS. Diharapkan
pengunggahan dilakukan sesuai dengan nama folder yang telah ditentukan guna memudahkan proses verifikasi dan konsolidasi data.
Bapak/Ibu izin memberikan tambahan informasi dari BPK terkait surat permintaan data BPK Nomor 78:
1. Ada dua form yang harus diisi pada lampiran 2 Excel, yaitu Form terkait Data Penelitian dan Form terkait Data Pengabdian Kepada Masyarakat (ada pada dua sheet yang berbeda).
2. Data terkait jumlah dana yang dicadangkan peneliti untuk memenuhi luaran wajib hanya ada pada peneliti dan tidak ada pada LPPM, sehingga LPPM harus menanyakan terkait dana tersebut kepada masing2 peneliti.
3. Mohon menambahkan nomor wa contact person yang bisa dhubungi pada Form Excel jika terdapat hal2 yg perlu diklarifikasi lebih lanjut.
Dalam rangka Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), segenap jajaran LLDIKTI Wilayah II berkomitmen menegakkan integritas dengan layanan terbaik sesuai dengan standar layanan yang telah ditentukan, dan apabila ada upaya tindakan gratifikasi dan/atau upaya tindakan korupsi oleh pegawai kami, mohon bantuan Bapak/Ibu/Saudara/Saudari untuk melaporkan dengan disertai bukti otentik (identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya) ke nomor kontak LLDikti Care (0822-8204-0372).
Atas perhatian dan kerja sama Saudara, diucapkan terima kasih.
Untuk Informasi lengkapnya dapat klik link download dibawah ini dibawah ini
Surat LLDIKTI Wilayah II – Download
#DiktisaintekBerdampak
#lldikti2berdampak
#reformasibirokrasi
#zonaintegritas
#kamibersamaanda
#kamisiapmelayani
#PIKIR
————-
Website : lldikti2.kemdiktisaintek.go.id
Instagram : lldiktii2
Tiktok :lldikti2
Facebook : LLDikti Wilayah II
Youtube : @lldikti.wilayah2


