Palembang – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah II mendorong pegawai lebih proaktif dalam mengembangkan karier melalui pengisian Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) sebagaimana disampaikan Kepala LLDIKTI Wilayah II, Prof. Dr. Iskhaq Iskandar, M.Sc., dalam pertemuan rutin pegawai yang berlangsung di Ruang Sidang A LLDIKTI Wilayah II, Senin (7/9/2026).
Pertemuan rutin kali ini diisi dengan Sosialisasi Formasi Jabatan Fungsional Tertentu pada Peta Jabatan di Lingkungan LLDIKTI Wilayah II dan Perjanjian Kerja Sama Antara LLDIKTI Wilayah II dan PT Bank Syariah Indonesia.

Dalam arahannya, Prof. Iskhaq menyampaikan bahwa masih terdapat sejumlah jabatan fungsional yang belum terisi di lingkungan LLDIKTI Wilayah II. Kondisi tersebut sekaligus menjadi peluang bagi pegawai yang hingga saat ini belum menentukan atau mengambil jabatan fungsional. “LLDIKTI Wilayah II masih memiliki jabatan fungsional yang belum terisi, seperti Jabatan Fungsional Pranata Perencana dan Jabatan Fungsional Pranata Hukum. Ini menjadi peluang bagi Bapak dan Ibu yang belum menentukan atau belum mengambil jabatan fungsional,” ujar Prof. Iskhaq.
Ia juga menyampaikan bahwa LLDIKTI Wilayah II akan melihat kemungkinan dukungan pembiayaan bagi pegawai yang mengikuti proses uji kompetensi jabatan fungsional, sesuai dengan kemampuan anggaran yang tersedia.
Menurutnya, salah satu peluang yang dapat dimanfaatkan pegawai adalah Jabatan Fungsional Pranata Hukum. Jabatan tersebut tidak secara khusus mensyaratkan latar belakang pendidikan sarjana hukum, karena persyaratannya juga membuka peluang bagi lulusan bidang ilmu sosial yang relevan dengan tugas jabatan. “Di dalam syarat JFT Pranata Hukum disebutkan bahwa berijazah paling rendah sarjana atau diploma empat di bidang hukum atau bidang ilmu sosial yang relevan dengan bidang tugas Jabatan Fungsional Analis Hukum,” jelasnya.
Prof. Iskhaq menekankan pentingnya bagi pegawai untuk menentukan jabatan fungsional sedini mungkin. Dengan memiliki arah karier yang jelas, pegawai dapat lebih mudah merancang pengembangan kompetensi, termasuk menentukan pendidikan lanjutan yang sesuai dengan jabatan fungsional yang dipilih. “Dengan sudah menentukan dan mengambil JFT sedini mungkin, Bapak dan Ibu dapat mengetahui arah karier mau ke mana. Dengan demikian, peningkatan kompetensi dapat dirancang dengan lebih baik, termasuk pendidikan atau sekolah lanjutan yang disesuaikan dengan JFT,” katanya.
Lebih lanjut, Kepala LLDIKTI Wilayah II mendorong agar dalam waktu dekat pegawai yang memenuhi persyaratan dapat memiliki jabatan fungsional. Menurutnya, pengisian JFT tidak hanya penting bagi pengembangan karier individu, tetapi juga mendukung penguatan organisasi.
Dengan semakin banyak pegawai yang memiliki jabatan fungsional, LLDIKTI Wilayah II akan lebih mudah dalam menyusun tim kerja, melakukan pembinaan, serta menyesuaikan pengembangan sumber daya manusia dengan dinamika dan kebutuhan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. “Kita berharap dalam waktu dekat pegawai sudah memiliki JFT. Dengan demikian, kita akan lebih mudah menyusun tim kerja dan melakukan pembinaan serta perubahan sesuai dengan dinamika yang terjadi di kementerian kita, sekaligus melihat dan mengembangkan karier Bapak dan Ibu semua,” pungkas Prof. Iskhaq.

Diakhir acara LLDIKTI Wilayah II melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Bank Syariah Indonesia sebagai wujud kolaborasi dan komitmen bersama untuk menciptakan dampak nyata bagi kemajuan pendidikan, literasi keuangan syariah, dan pemberdayaan SDM. (Tata)

