Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah II.
Menindaklanjuti surat LLDIKTI Wilayah II Nomor 2006/DST/LL2/DT.05.02/2026 tanggal 23 Juli 2026 perihal Penyaringan Peserta Kegiatan Pendampingan Proposal Penelitian Skema Non Penelitian Dosen Pemula (Non-PDP), bersama ini kami mengundang dosen yang namanya tercantum dalam lampiran surat ini untuk mengikuti Kegiatan Pendampingan Proposal Penelitian Skema Non Penelitian Dosen Pemula (Non-PDP) yang akan diselenggarakan pada:
Hari, tanggal : Kamis, 20 Agustus 2026
Waktu : 08.00 – 16.30 WIB
Tempat : Hotel Emersia Bandar Lampung Jl. Wolter Monginsidi No.70, Pengajaran, Kec. Tlk. Betung Utara, Kota Bandar Lampung, Lampung 35214
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas proposal penelitian dosen sehingga memenuhi ketentuan substansi dan administrasi serta meningkatkan peluang memperoleh pendanaan hibah penelitian dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Berkenaan dengan hal tersebut, kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
- Berdasarkan hasil proses penyaringan, sebanyak 70 (tujuh puluh) peserta ditetapkan untuk mengikuti kegiatan pendampingan sebagaimana tercantum dalam lampiran surat ini.
- Bagi peserta yang telah melakukan pendaftaran melalui Google Form namun namanya belum tercantum dalam lampiran surat ini, akan diikutsertakan pada Kegiatan Pendampingan Proposal Penelitian Skema Non Penelitian Dosen Pemula (Non-PDP) yang direncanakan diselenggarakan pada bulan berikutnya. Informasi mengenai waktu, tempat, dan mekanisme pelaksanaan kegiatan akan disampaikan kemudian.
- Peserta diwajibkan membawa draf proposal penelitian yang telah dicetak (hardcopy) sesuai dengan skema penelitian yang akan diajukan sebagai bahan pendampingan dan reviu oleh narasumber.
- Peserta diwajibkan membawa surat tugas dari pimpinan perguruan tinggi masing-masing pada saat pelaksanaan kegiatan.
- Peserta yang telah ditetapkan dan diundang sebagai peserta kegiatan, namun tidak dapat hadir tanpa pemberitahuan atau alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, akan menjadi bahan evaluasi dalam pertimbangan penetapan peserta pada kegiatan pendampingan atau kegiatan sejenis yang diselenggarakan oleh LLDIKTI Wilayah II di kemudian hari.
- Selain hasil pendaftaran, proses penjaringan peserta juga mempertimbangkan hasil identifikasi jabatan fungsional dosen melalui laman SISTER yang dilakukan oleh LLDIKTI Wilayah II. Pertimbangan tersebut digunakan sebagai salah satu dasar dalam penetapan peserta kegiatan pendampingan agar pelaksanaan
kegiatan dapat lebih efektif dan tepat sasaran. - Panitia hanya menanggung konsumsi peserta selama kegiatan berlangsung. Adapun biaya akomodasi yang meliputi penginapan dan transportasi menjadi tanggung jawab masing-masing perguruan tinggi.
Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Tim Kerja Riset dan Pengembangan LLDIKTI Wilayah II melalui Sdri. Diane F.C. Silitonga (WA: 0895-2442-8477) dan/atau Sdri. Raissa Maharani (WA: 0831-9813-3350).
Dalam rangka Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), segenap jajaran LLDIKTI Wilayah II berkomitmen menegakkan integritas dengan layanan terbaik sesuai dengan standar layanan yang telah ditentukan, dan apabila ada upaya tindakan gratifikasi dan/atau upaya tindakan korupsi oleh pegawai kami, mohon bantuan Bapak/Ibu/Saudara/Saudari untuk melaporkan dengan disertai bukti otentik (identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya) ke nomor kontak LLDikti Care (0822-8204-0372).
Atas perhatian dan kerja sama Saudara, diucapkan terima kasih.
Untuk Surat lengkapnya dapat klik link download dibawah ini dibawah ini
Surat LLDIKTI Wilayah II – Download
#DiktisaintekBerdampak
#lldikti2berdampak
#reformasibirokrasi
#zonaintegritas
#kamibersamaanda
#kamisiapmelayani
#PIKIR
————-
Website : lldikti2.kemdiktisaintek.go.id
Instagram : lldiktii2
Tiktok :lldikti2
Facebook : LLDikti Wilayah II
Youtube : @lldikti.wilayah2


