Palembang – Selasa (12/05), Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah II menghadiri penandatangan perjanjian kerja sama bersama Kementerian Hukum Republik Indonesia. Kolaborasi ini bertujuan untuk
Yth. Pimpinan Perguruan Tinggidi Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah II Menindaklanjuti Surat Keputusan Kepala LLDIKTI Wilayah II nomor 905/DST/LL2/HK.03.01/2026 tanggal 30 April 2026
Yth. Bapak/Ibu Sehubungan dengan pelaksanaan kerja sama pendanaan penelitian yang bersumber dari dana abadi pendidikan yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), antara Kementerian