Blog

Day: May 13, 2026

Pengumuman
Perbaikan Penyetaraan Tunjangan Profesi Non ASN

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggidi Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah II Menindaklanjuti Surat Keputusan Kepala LLDIKTI Wilayah II nomor 905/DST/LL2/HK.03.01/2026 tanggal 30 April 2026