Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi
di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah II
Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi nomor 0074/C/AL.04/2025 tanggal 23 Juni 2025 perihal Penyaluran Pendanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2025, dengan hormat disampaikan sebagaimana hal pokok tersebut di atas dalam lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah II.
Pendanaan tahap kesatu (80%) Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat telah disalurkan pada periode tanggal 1 s.d 3 Juli 2025 ke rekening institusi/lembaga sesuai yang tertuang dalam kontrak pelaksanaan program. Sehubungan dengan hal tersebut, dihimbau agar :
- Pimpinan Perguruan Tinggi/LPPM Perguruan Tinggi untuk segera menyalurkan dana tahap kesatu
Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat kepada dosen pelaksana; - penyaluran dana kepada dosen pelaksana untuk dilaporkan kepada LLDikti Wilayah II sesuai format
terlampir beserta bukti transfer melalui tautan http://bit.ly/44sxkWD sebelum tanggal 17 Juli 2025; - dosen pelaksana penelitian dan pengabdian kepada masyarakat untuk segera melaksanakan kegiatan
penelitian dan pengabdian masyarakat; - penelitian dan pengabdian kepada Masyarakat dilaksanakan sesuai panduan dan sebagaimana diatur
dalam kontrak pelaksanaan yang telah ditandatangani.
Diharapkan kegiatan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat dapat dilaksanakan dengan akuntabilitas dan integritas yang tinggi, sehingga menghasilkan ilmu pengetahuan dan inovasi yang bermanfaat serta berdampak nyata bagi masyarakat sekaligus mendorong penguatan peran perguruan tinggi dalam memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan peningkatan daya saing bangsa.
Dalam rangka Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), segenap jajaran LLDIKTI Wilayah II berkomitmen menegakkan integritas dengan layanan terbaik sesuai dengan standar layanan yang telah ditentukan, dan apabila ada upaya tindakan gratifikasi dan/atau upaya tindakan korupsi oleh pegawai kami, mohon bantuan Bapak/Ibu/Saudara/Saudari untuk melaporkan dengan disertai bukti otentik (identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya) ke nomor kontak LLDikti Care (0822-8204-0372).
Atas perhatian dan kerja sama Saudara, diucapkan terima kasih.
untuk lampiran lebih lengkap dapat di klik disini
#DiktisaintekBerdampak
#reformasibirokrasi
#zonaintegritas
#kamibersamaanda
#kamisiapmelayani
#PIKIR
————-
Website : lldikti2.net
Instagram : lldiktii2
Tiktok :lldikti2
Facebook : LLDikti Wilayah II
Youtube : @lldikti.wilayah2


