Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi
di Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah II
Menindaklanjuti surat Ketua Panitia Pemilihan Direktur Akademi Komunitas Negeri Putra Sang Fajar Blitar nomor: 0360/AK3/KP.05.02/2025 tanggal 3 Juli 2025 perihal Pengumuman Perpanjangan Penjaringan Bakal Calon Direktur Akademi Komunitas Negeri Putra Sang Fajar Blitar Periode 2026-2030, bersama ini kami sampaikan bahwa panitia pemilihan Direktur Akademi Komunitas Negeri Putra Sang Fajar Blitar telah melaksanakan pendaftaran sebelumnya pada 18 Juni s.d 2 Juli 2025 dan saat ini panitia melaksanakan perpanjangan pendaftaran bakal calon Direktur pada 4 s.d 17 Juli 2025 pkl. 16.00 WIB. Adapun persyaratan pendaftaran bakal calon Direktur terlampir.
Kami mohon bantuan Saudara untuk dapat menyampaikan informasi ini kepada Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Perguruan Tinggi Saudara.
Dalam rangka Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) , segenap jajaran LLDikti Wilayah II berkomitmen menegakkan integritas dengan layanan terbaik sesuai dengan standar layanan yang telah ditentukan, dan apabila ada upaya tindakan gratifikasi dan/atau upaya tindakan korupsi oleh pegawai kami, mohon bantuan Bapak/Ibu/Saudara/Saudari untuk melaporkan dengan disertai bukti otentik (identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya) ke nomor kontak LLDikti Care (0822-8204-0372).
Atas perhatian dan kerja sama yang baik, diucapkan terima kasih.
Surat LLDIKTI Wilayah II
#DiktisaintekBerdampak
#reformasibirokrasi
#zonaintegritas
#kamibersamaanda
#kamisiapmelayani
#PIKIR
————-
Website : lldikti2.net
Instagram : lldiktii2
Tiktok :lldikti2
Facebook : LLDikti Wilayah II
Youtube : @lldikti.wilayah2


