Pengumuman Penerima Pendanaan Program Mahasiswa Berdampak: Pemberdayaan Masyarakat dalam Pemulihan Dampak Bencana di Sumatra Tahun 2026

Share it

Yth.

  1. Pimpinan Perguruan Tinggi
  2. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah Is.d. XVII
  3. Ketua LP/LPM/LPPM Perguruan Tinggi
    di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi

Berdasarkan Keputusan Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 0080/C3/DT.05.00/2026 tanggal 26 Januari 2026 tentang Penerima Pendanaan Program Mahasiswa Berdampak: Pemberdayaan Masyarakat dalam Pemulihan Dampak Bencana di Sumatra Tahun 2026, bersama ini kami sampaikan daftar penerima pendanaan sebagaimana tercantum pada Lampiran I.

Sehubungan dengan hal tersebut, Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) menyampaikan terima kasih atas partisipasi seluruh pengusul serta mengucapkan selamat kepada para penerima pendanaan. Mohon bantuan Bapak/Ibu untuk meneruskan informasi pengumuman ini kepada nama-nama penerima pendanaan sebagaimana tercantum dalam lampiran.

Perlu kami sampaikan bahwa mekanisme penyaluran dana dilaksanakan melalui kontrak. Berkaitan dengan hal tersebut, disampaikan beberapa ketentuan sebagai berikut:

  1. Kontrak dilakukan antara DPPM dengan Ketua LP/LPM/LPPM/Lembaga sejenis perguruan tinggi penerima pendanaan.
  2. Pencairan dana dilaksanakan dalam satu tahap (100%) sesuai dengan dana yang ditetapkan.
  3. Pengiriman mahasiswa ke lokasi kegiatan dimulai pada tanggal 28 Januari 2026 dan tinggal bersama masyarakat hingga 28 Februari 2026.

#DiktisaintekBerdampak
#lldikti2berdampak
#reformasibirokrasi
#zonaintegritas
#kamibersamaanda
#kamisiapmelayani
#PIKIR

————-

Website : lldikti2.net
Instagram : lldiktii2
Tiktok :lldikti2
Facebook : LLDikti Wilayah II
Youtube : @lldikti.wilayah2