Palembang – Selasa (12/05), Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah II menghadiri penandatangan perjanjian kerja sama bersama Kementerian Hukum Republik Indonesia. Kolaborasi ini bertujuan untuk mendorong penguatan inovasi dan perlindungan kekayaan intelektual perguruan tinggi dengan berpartisipasi dalam kegiatan “Whats Up Campus Calls Out Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Perguruan Tinggi Serentak” yang dilaksanakan secara hybrid.
Kegiatan nasional yang dipusatkan di Sabuga ITB tersebut diikuti serentak oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum di seluruh Indonesia bersama perguruan tinggi dan mitra pendidikan tinggi, termasuk LLDIKTI Wilayah II dan perguruan tinggi di Sumatera Selatan yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan.
Dari Aula Musi Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Selatan, kegiatan dihadiri oleh Kepala Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian dan jajaran pejabat Kanwil Kemenkum Sumsel, serta Kepala LLDIKTI Wilayah II yang diwakili oleh FX Romi Kurniadi Saputra, S .Kom., M.M. dan perwakilan pimpinan perguruan tinggi di Sumatera Selatan.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam menghasilkan inovasi yang mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan pembangunan nasional. Menurutnya, hasil riset dan kreativitas mahasiswa maupun akademisi harus didorong untuk memiliki perlindungan hukum melalui kekayaan intelektual agar dapat berkembang menjadi produk yang bernilai ekonomi.
“Kementerian Hukum terus berkomitmen membangun ekosistem kekayaan intelektual yang kuat melalui sinergi dengan perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Saya berharap kerja sama yang dibangun dapat meningkatkan kesadaran hukum, perlindungan hak kekayaan intelektual, serta pemanfaatan hasil inovasi untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Menteri Hukum.
Kegiatan juga diisi dengan podcast dan diskusi interaktif bersama sejumlah tokoh nasional, di antaranya Gita Wirjawan, Rocky Gerung, serta Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Stella Christie. Diskusi membahas penguatan inovasi, hilirisasi riset, hingga pentingnya kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah, dan dunia industri.
Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kanwil Kemenkum Sumsel bersama LLDIKTI Wilayah II dan 24 perguruan tinggi di Sumatera Selatan. Kerja sama tersebut mencakup pengembangan akademik, penelitian bersama, penyuluhan dan layanan hukum, fasilitasi kekayaan intelektual, pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI), hingga pelaksanaan kegiatan ilmiah dan pengabdian kepada masyarakat.
LLDIKTI Wilayah II menyambut positif kolaborasi tersebut sebagai langkah strategis dalam memperkuat budaya inovasi dan kesadaran hukum di lingkungan perguruan tinggi. Kehadiran Sentra KI diharapkan mampu menjadi pusat layanan dan pendampingan bagi dosen maupun mahasiswa dalam melindungi hasil karya, riset, dan inovasi yang dihasilkan.
Selain itu, kerja sama ini diharapkan dapat mendorong peningkatan jumlah kekayaan intelektual yang terdaftar dari perguruan tinggi di wilayah Sumatera selatan sekaligus memperkuat hilirisasi hasil penelitian agar lebih bermanfaat bagi masyarakat dan dunia industri. Melalui sinergi yang terbangun antara pemerintah dan perguruan tinggi, LLDIKTI Wilayah II optimistis penguatan ekosistem kekayaan intelektual akan semakin mendukung terciptanya perguruan tinggi yang unggul, inovatif, dan berdaya saing. (dcf)




