Yth. Pimpinan Perguruan Tinggidalam lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah II Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2026 tentang
Yth. Pimpinan Perguruan Tinggidalam lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah II Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2026 tentang
Yth. 1. Pejabat Struktural Dalam rangka transformasi budaya kerja nasional dan sebagai langkah adaptif dan preventif dalam menghadapi dinamika global untuk mendorong efisiensi, produktif, dan
Yth. Pimpinan Perguruan Tinggidi lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah II Menindaklanjuti Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 39/M/KEP/2026 tentang Petunjuk
Yth. Sehubungan dengan hasil Akreditasi Jurnal Ilmiah Periode 2 Tahun 2025 dan telah diterbitkannya Surat Keputusan Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan Nomor 156/C/C3/KPT/2026 tanggal 7
Palembang, 2 April 2026 – Dalam upaya memperkuat ekosistem kewirausahaan di kalangan mahasiswa, (LLDIKTI) Wilayah II menggelar kegiatan Pendampingan Penyusunan Proposal Program Pembinaan Mahasiswa Wirausaha