Pembukaan Pengusulan JAD Pengangkatan Pertama dan AK Penyetaraan Periode V Tahun 2026 

Share it

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi 
di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah II

Dalam rangka implementasi Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 39/M/KEP/2026 tentang Petunjuk Teknis Layanan Pengembangan Profesi dan Karier Dosen, serta untuk memperlancar proses Jabatan Akademik Dosen (JAD) Pengangkatan Pertama, dengan hormat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. PENGANGKATAN PERTAMA
    1. LLDIKTI Wilayah II akan membuka periode usulan JAD Pengangkatan Pertama kali bagi dosen tetap dari Tenaga Pengajar (TP) ke Asisten Ahli (AA) dan dari Tenaga Pengajar (TP) ke Lektor (L).
    2. Proses pengusulan JAD Pengangkatan Pertama kali dilakukan melalui aplikasi SITANJAK, termasuk untuk Perguruan Tinggi yang terakreditasi Unggul
    3. Linimasa pengusulan kenaikan JAD Pengangkatan Pertama gelombang I tahun 2026, sebagai berikut:
      a. Pengajuan oleh Operator PAK PT : 26 Agustus – 2 September 2026
      (pukul 23.59 WIB)
      b. Pengesahan Pimpinan PT : 26 Agustus – 3 September 2026
      c. Penarikan Usulan dan Verifikasi LLDIKTI II : 4 – 10 September 2026
      d. Masa Revisi Pengajuan dan Pengesahan Pimp PT : 11 – 14 September 2026
      e. Pengesahan LLDIKTI II: 14 – 21 September 2026
    4. Ketentuan pengusulan JAD pengangkatan pertama sesuai tabel berikut:
KetentuanTP ke AATP ke L
Masa KerjaMinimal 1 TahunMinimal 1 Tahun
Syarat Khusus PenelitianTidak Ada Syarat KhususPublikasi Nasional Terakreditasi SINTA 4 sebagai penulis pertama sekaligus korespondensi
PendidikanS2 (Magister)S3 (Doktor)
BKD 2 Semester TerakhirMemenuhi (M) pada BKD Genap 24/25 dan Ganjil 25/26 di PT yang samaMemenuhi (M) pada BKD Genap 24/25 dan Ganjil 25/26 di PT yang sama
  1. Dosen dan Operator PAK PT agar segera menyiapkan kelengkapan dokumen sebagaimana tercantum pada Lampiran I sebelum pengusulan JAD.
  2. Pengajuan usulan JAD oleh Operator PAK PT akan dilakukan bersamaan dengan kegiatan sosialisasi aplikasi SITANJAK yang diselenggarakan oleh LLDIKTI Wilayah II. Informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan pelaksanaan kegiatan tersebut akan disampaikan melalui surat pemberitahuan berikutnya.
  3. Aktivasi akun Pimpinan Perguruan Tinggi dan Operator PAK PT akan dilakukan oleh LLDIKTI Wilayah II  paling lambat 7 (tujuh) hari kerja setelah formulir diisi dan dikirimkan.
  1. Tidak diperuntukkan bagi dosen dengan status jabatan fungsional Tenaga Pengajar.
  2. AK Penyetaraan diperuntukan bagi dosen tetap selain ASN yang memiliki TMT JAD sampai tahun 2023 sesuai ketentuan.
  3. LLDIKTI Wilayah II membuka pengusulan Angka Kredit (AK) Penyetaraan Periode V di aplikasi SITANJAK mulai tanggal 18 s.d. 25 Agustus 2026.
  4. Periode V diperuntukkan bagi dosen dengan ketentuan sebagai berikut:
    a. Dosen yang AK Penyetaraannya ditolak pada periode sebelumnya;
    b. Dosen yang belum pernah mengusulkan AK Penyetaraannya pada periode sebelumnya
  5. LLDIKTI Wilayah II masih akan membuka kembali pengusulan AK Penyetaraan pada periode selanjutnya, Informasi lebih lanjut akan disampaikan melalui surat berikutnya.
  6. Pengusulan kenaikan JAD dari Asisten Ahli ke Lektor, Lektor ke Lektor Kepala, dan Lektor Kepala ke Profesor akan diinformasikan melalui surat LLDIKTI II berikutnya.

#DiktisaintekBerdampak
#lldikti2berdampak
#reformasibirokrasi
#zonaintegritas
#kamibersamaanda
#kamisiapmelayani
#PIKIR

————-

Website : lldikti2.kemdiktisaintek.go.id
Instagram : lldiktii2
Tiktok :lldikti2
Facebook : LLDikti Wilayah II
Youtube : @lldikti.wilayah2